Media Kampung – 29 Maret 2026 | Maria Simaremare, seorang staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher pada Rabu, 25 Maret 2026.
Korban berusia 38 tahun ditemukan tergeletak di lantai kamar kontrakan setelah tetangga melaporkan tidak ada aktivitasnya selama dua hari.
Polisi mengidentifikasi tersangka sebagai Suharlan, pria berusia 34 tahun yang telah menjalin hubungan asmara dengan Simaremare selama dua tahun.
Suharlan diketahui menginap di rumah korban pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan niat menghabiskan malam bersama.
Pada Selasa, 24 Maret 2026, keduanya terlibat pertengkaran verbal yang memuncak ketika Simaremare melontarkan kata‑caci maki menurut keterangan Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga.
Akibat pertengkaran, Suharlan menekan leher korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian mengeluarkan pisau dari tas pakaian dan melukai lehernya hingga hampir terputus.
Setelah korban tidak menunjukkan tanda hidup, tersangka menutup luka dengan pakaian, membersihkan tangannya, dan mengambil barang‑barang pribadi korban termasuk laptop Asus, handphone Oppo, dompet berisi uang tunai Rp 700.000, KTP, SIM, serta kartu ATM.
Suharlan melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih milik korban dan sempat bertemu tetangga di jalan sebelum melarikan diri.
Tetangga yang curiga melaporkan situasi ke pihak keamanan, yang kemudian membuka paksa pintu kamar dan menemukan Simaremare tergeletak dengan luka sayatan pada leher.
Tim forensik melakukan otopsi dan menyimpulkan penyebab kematian akibat sayatan tajam pada leher yang menyebabkan perdarahan hebat.
Suharlan menyerahkan diri secara sukarela ke Polsek Sukarami Palembang pada Sabtu, 29 Maret 2026, dan selanjutnya dibawa ke Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim mengingatkan publik bahwa tindakan kekerasan dalam hubungan pribadi merupakan pelanggaran hukum yang serius dan menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pegawai Bawaslu dan masyarakat setempat, mengingat Simaremare dikenal sebagai staf yang berdedikasi dalam mengawasi proses pemilu.
Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti, termasuk jejak digital dan saksi mata, untuk memastikan semua unsur kejahatan dapat diproses secara lengkap.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan keluarga korban menunggu keadilan serta dukungan moral dari publik.
Bawaslu adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, dan kehilangan seorang staf menambah beban kerja institusi dalam menjamin keamanan proses demokrasi.
Pemerintah daerah OKU Selatan menyatakan akan meningkatkan keamanan bagi pegawai negeri dan meninjau kembali prosedur perlindungan bagi mereka yang bekerja di bidang sensitif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan