Media Kampung – 28 Maret 2026 | Polisi Papua berhasil menggagalkan jaringan pemasok amunisi ilegal yang diduga menyuplai kelompok bersenjata (KKB) di wilayah tersebut.

Operasi yang dijalankan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berlangsung selama dua hari, mulai Rabu 25 hingga Kamis 26 Maret 2026.

Empat orang yang terlibat dalam jaringan itu berhasil ditangkap pada Rabu malam dan Kamis dini hari.

Keempat tersangka diidentifikasi dengan inisial KO (45 tahun), SMM (40 tahun), HM (53 tahun), dan AKW (51 tahun).

AKBP Andria, Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai, menjelaskan peran masing‑masing tersangka dalam rantai pasok.

“KO, SMM, dan AKW berfungsi sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi,” ujarnya singkat.

Sementara HM ditetapkan sebagai penyedia atau penjual utama amunisi yang dipindahkan ke KKB.

Aparat juga menyita perangkat komunikasi, kendaraan, serta beberapa senjata api rakitan sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut akan diproses sesuai prosedur hukum untuk memperkuat kasus terhadap para tersangka.

Semua tersangka kini berada di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Mereka didakwa dengan pelanggaran Pasal 306 juncto Pasal 20 KUHP No 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan dan peredaran senjata ilegal.

Pasal tersebut mencakup sanksi pidana berat bagi siapa pun yang membantu atau memfasilitasi penyalahgunaan senjata.

Kombes Adarma Sinaga, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, menegaskan bahwa penyidikan belum selesai.

“Kami akan terus menggali jaringan yang lebih luas demi memutus aliran amunisi ke KKB,” katanya.

Operasi ini merupakan lanjutan dari rangkaian penindakan sebelumnya yang menargetkan distribusi senjata di sejumlah wilayah Papua.

Pihak kepolisian menilai bahwa jaringan ini berpotensi memperburuk konflik bersenjata yang sudah berlangsung lama.

KKB di Papua kerap menggunakan senjata ringan untuk melancarkan serangan terhadap instalasi militer dan sipil.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi kemampuan operasional kelompok tersebut di daerah rawan konflik.

Pemerintah pusat telah menegaskan komitmen untuk memperketat kontrol atas peredaran amunisi di wilayah Indonesia timur.

Kementerian Pertahanan dan Kepolisian bekerja sama dalam memetakan jalur masuk amunisi ilegal melalui perbatasan.

Sebagian besar amunisi yang disita diperkirakan berasal dari pasar gelap lintas negara tetangga.

Analisis awal menunjukkan bahwa jaringan tersebut menggunakan rute pelayaran kecil dan transportasi darat tersembunyi.

Tim investigasi kini tengah memeriksa data telekomunikasi untuk mengidentifikasi mitra logistik lebih lanjut.

Pemerintah daerah Papua juga diminta meningkatkan pengawasan di pos pemeriksaan perbatasan untuk mencegah masuknya barang terlarang.

Masyarakat di wilayah Jayapura disarankan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat guna mendukung upaya keamanan.

Polisi menekankan pentingnya partisipasi publik dalam memutus rantai pasokan amunisi ilegal.

Upaya penindakan ini sejalan dengan program nasional pemberantasan senjata ilegal yang diluncurkan tahun lalu.

Program tersebut menargetkan penurunan drastis jumlah senjata ilegal yang beredar di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2025, pencapaian penurunan senjata ilegal mencapai 15 persen menurut data Kementerian Hukum.

Namun, tantangan di Papua tetap tinggi karena kondisi geografis dan keberadaan kelompok bersenjata yang terorganisir.

Keberhasilan penangkapan empat tersangka menunjukkan efektivitas kerja sama lintas lembaga dan intelijen.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 akan melanjutkan operasi serupa di daerah lain yang dicurigai menjadi jalur distribusi.

Para tersangka akan diproses secara hukum, termasuk kemungkinan penjatuhan hukuman penjara panjang.

Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi sanksi sesuai ketentuan KUHP dan peraturan khusus senjata.

Penutup, kepolisian menegaskan komitmen terus memerangi peredaran amunisi ilegal demi keamanan dan ketertiban masyarakat Papua.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.