Media Kampung – 22 Maret 2026 | Sengketa hak cipta atas lagu “Nuansa Bening” selesai setelah proses litigasi panjang; pencipta Keenan Nasution mengajukan penarikan kasasi ke Mahkamah Agung.
Perselisihan bermula ketika penyanyi Vidi Aldiano mengklaim kepemilikan lagu tersebut dan menuntut kompensasi sebesar Rp24,5 miliar atas dugaan pelanggaran.
Keenan menanggapi dengan mengajukan gugatan balik, menyatakan bahwa klaim Vidi tidak berdasar dan bahwa ia merupakan pencipta asli melodi serta lirik.
Pengadilan Niaga Jakarta pada putusan pertama memihak Vidi, memerintahkan Keenan membayar ganti rugi serta menghentikan penggunaan lagu.
Keenan kemudian mengajukan banding; Pengadilan Tinggi tetap menegakkan keputusan sebelumnya, memicu permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.
Pada Senin, Keenan menyerahkan surat resmi yang menyatakan penarikan permohonan kasasi setelah mencapai kesepakatan dengan tim hukum Vidi.
Kesepakatan tersebut mencakup pembayaran sejumlah uang yang tidak diungkapkan publik serta penerbitan pernyataan bersama yang menegaskan penyelesaian.
Sumber yang dekat dengan negosiasi mengungkapkan kedua belah pihak memilih rekonsiliasi untuk menghindari biaya litigasi lebih lanjut serta citra negatif.
Manajer Vidi menegaskan bahwa penyelesaian tidak akan memengaruhi distribusi lagu, yang tetap tersedia di platform streaming.
Pengamat industri mencatat bahwa kasus ini menyoroti kerumitan hak cipta dalam industri musik Indonesia yang semakin berkembang.
Perselisihan juga memicu perdebatan di kalangan musisi mengenai kebutuhan mekanisme lisensi yang lebih jelas dan perlindungan kontraktual.
Analisis hukum menyebut bahwa proses kasasi biasanya menjadi upaya terakhir; penarikan oleh Keenan dapat menandakan keyakinan pada syarat penyelesaian.
Penutupan sengketa menandai berakhirnya pertarungan hukum yang dimulai pada 2022 dan menunjukkan efektivitas penyelesaian alternatif dalam konflik hak cipta.
Kedua artis kini dapat mengalihkan fokus pada karier masing‑masing, sementara komunitas musik berharap kasus ini mendorong kolaborasi yang lebih transparan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan