Jakarta – Kasus pria pukul petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, berakhir dengan penangkapan pelaku. Aksi tersebut terjadi setelah pelaku ditolak mengisi BBM subsidi karena nomor polisi kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan data sistem.

Peristiwa itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial pada Selasa (24/2/2026). Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mendatangi petugas SPBU setelah turun dari mobilnya. Keduanya sempat terlibat percakapan sebelum pelaku menunjuk wajah korban dan kemudian melayangkan pukulan.

Usai melakukan pemukulan, pelaku sempat kembali ke dalam mobilnya. Tak lama berselang, ia keluar lagi sambil membawa tas dan kembali menghampiri petugas. Situasi sempat memanas karena pelaku terus menunjuk dan mengejar korban. Ia kemudian meninggalkan area SPBU dengan berjalan kaki, sementara mobilnya masih berada di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin (23/2/2026). Polisi bergerak cepat dan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku berinisial JMH di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan JMH bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta sekaligus pekerja rental mobil. Klarifikasi ini disampaikan untuk membantah kabar yang beredar di media sosial yang menyebut pelaku sebagai aparat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat mobil Toyota Vellfire hitam yang digunakan pelaku hendak mengisi Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Pelat nomor yang digunakan diketahui bukan peruntukan kendaraan tersebut.

Penolakan itu memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU. Beberapa karyawan dilaporkan mengalami pemukulan, termasuk petugas yang mencoba melerai.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa setelah diamankan, pelaku menjalani serangkaian pemeriksaan. Karena keterangan yang diberikan berubah-ubah, penyidik melakukan tes urine terhadap JMH. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja.

Saat ini JMH masih ditahan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.