MediaKampung.com, Banyuwangi โ Sejumlah advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi, menyusul dugaan penganiayaan terhadap rekan mereka.
Kedatangan tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dorongan agar proses hukum berjalan terbuka serta profesional.
Perwakilan aliansi, R. Bomba Sugiarto, menegaskan bahwa tidak boleh ada intimidasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas pendampingan hukum.
โKami ingin proses ini berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada intimidasi terhadap advokat yang sedang mendampingi klien. Kami akan mengawal sampai ada kejelasan hukum,โ ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga terjatuh saat menjalankan tugas. Ia sempat menjalani perawatan medis sebelum membuat laporan resmi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan memar di bagian kepala dan indikasi gegar otak ringan. Korban masih dalam tahap pemulihan dan belum sepenuhnya beraktivitas normal.
Aliansi menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian. Empat orang dilaporkan terkait dugaan peristiwa tersebut.
Dalam pernyataannya, aliansi juga meminta aparat bertindak profesional dan tidak tebang pilih. Mereka memberikan tenggat waktu agar laporan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun status para terlapor.










Tinggalkan Balasan