Banyuwangi, MediaKampung.com – Unit Reskrim Polsek Genteng mengamankan seorang pria berinisial AS (28), warga Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, atas dugaan pencurian amplifier Toa milik Masjid Kholilulloh. Peristiwa pencurian terjadi di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Kasus ini bermula saat seorang warga hendak mengumandangkan adzan subuh pada Kamis (5/2/2026). Amplifier masjid diketahui tidak berada di tempat penyimpanan.
Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sujarwadi menyampaikan, kehilangan pertama kali diketahui oleh Sakir, warga setempat. “Setelah dicek, amplifier masjid sudah hilang,” ujar Sujarwadi, Senin (9/2/2026).
Informasi kehilangan kemudian disampaikan kepada takmir masjid dan disebarkan melalui grup WhatsApp internal. Sehari berselang, seorang teknisi masjid menemukan unggahan penjualan amplifier Toa di marketplace Facebook yang diduga milik masjid.
Teknisi tersebut menghubungi penjual dan mendatangi rumah terlapor untuk memastikan barang. Setelah diperiksa, nomor seri amplifier sesuai dengan milik Masjid Kholilulloh yang sebelumnya hilang.
“Teknisi langsung menghubungi takmir masjid dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng,” kata Sujarwadi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum. Petugas menyita dua unit amplifier Toa dengan nomor seri 24J11Z24000538 dan 12F11AC01147 sebagai barang bukti.
Secara faktual, pencurian perangkat masjid ini menimbulkan kerugian material sekitar Rp6,9 juta. Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan dititipkan di Lapas Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Desa Genteng Wetan merupakan wilayah padat permukiman di Kecamatan Genteng dengan aktivitas keagamaan yang cukup tinggi. Masjid Kholilulloh menjadi salah satu pusat kegiatan ibadah warga setempat.
Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












Tinggalkan Balasan