Kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial, dipastikan tidak melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh pihak Paspampres setelah melakukan penelusuran internal.

Asisten Intelijen Komandan Paspampres Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan keterlibatan personel Paspampres dalam peristiwa tersebut. Dari hasil klarifikasi, prajurit TNI yang disebut sebagai terduga pelaku bukan merupakan anggota Paspampres.

Mulyo menyampaikan bahwa prajurit berpangkat kapten yang diduga terlibat merupakan anggota Detasemen Markas Mabes TNI. Oleh karena itu, penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada Mabes TNI sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima dan kini tengah diproses. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan laporan dibuat oleh korban ke Polsek Kembangan pada Kamis (5/02/2026).

Menurut Budi, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Proses penyelidikan berjalan untuk mengungkap secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol tersebut.

Peristiwa ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan foto kondisi korban, salinan laporan polisi, serta bukti pemesanan perjalanan dari aplikasi ojek online. Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (4/02/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Kejadian bermula ketika korban menerima pesanan dari seorang penumpang berinisial N yang meminta diantar ke kawasan Jalan Haji Lebar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Sesampainya di lokasi tujuan, penumpang tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti alamat yang dimaksud karena hanya diminta datang ke rumah seseorang yang belakangan diketahui merupakan prajurit TNI berpangkat kapten. Korban kemudian meminta penumpang menghubungi yang bersangkutan, namun komunikasi tersebut justru berujung pada makian.

Korban tetap mengantar penumpang ke lokasi yang dituju. Setibanya di tempat, terjadi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan terhadap pengemudi ojol hingga mengalami luka-luka. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan, dan laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. (balqis)