Banyuwangi – Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Yoseph Bahtiar Irawan, warga Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kini mulai terkuak. Kepolisian mengungkap bahwa insiden tersebut bermula dari aktivitas belasan anak punk yang berhenti di depan rumah korban pada Rabu malam (4/2/2026).
Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Didik Hariono, menjelaskan bahwa saat itu sekelompok anak punk tengah berupaya menumpang truk di jalur utama Banyuwangi–Situbondo. Sebagian dari mereka mengamen, sementara yang lain berusaha menghentikan kendaraan besar yang melintas.
Situasi berubah ketika truk yang hendak mereka tumpangi menolak berhenti dengan membunyikan klakson berkali-kali. Suara bising tersebut membuat korban keluar rumah karena merasa terganggu, lalu menegur para anak punk agar tidak ribut di depan rumahnya.
“Teguran itu berujung cekcok. Setelah itu korban sempat mengejar para anak punk,” terang Didik saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Namun, sekitar seratus meter dari rumahnya, korban justru terjatuh dalam situasi yang tak seimbang. Di lokasi itulah, korban dianiaya secara bersama-sama. Polisi memastikan kekerasan dilakukan menggunakan tangan kosong serta alat musik ukulele yang dibawa para pelaku saat mengamen.
Akibat penganiayaan tersebut, Yoseph mengalami luka berat di bagian kepala. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan 15 anak punk. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak semuanya terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Hingga kini, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial CJ (17) dan LW (19).
Menurut penyidik, para tersangka diketahui berasal dari Surabaya dan tengah melakukan perjalanan menuju Bali dengan cara menumpang kendaraan truk. Polisi juga menyebut masih ada tiga orang lain yang diduga ikut melakukan pengeroyokan dan kini masuk dalam daftar pencarian.
Total ada lima orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Dua telah diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat betapa cepatnya konflik kecil di ruang publik bisa berubah menjadi tragedi, terutama ketika emosi tak terkendali dan kekerasan menjadi pilihan.
mediakampung.com akan terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus ini.
















Tinggalkan Balasan