Banyuwangi – Kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, masih terus dikembangkan aparat kepolisian. Meski belasan anak punk telah diamankan, penyidik memastikan masih ada pelaku lain yang kini dalam pengejaran.

Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Didik Hariono, menjelaskan bahwa total ada 15 anak punk yang sempat diamankan petugas tidak lama setelah peristiwa pengeroyokan pada Rabu malam (4/2/2026). Mereka ditangkap di wilayah Situbondo saat berupaya menjauh dari lokasi kejadian.

Namun, dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan secara maraton, tidak semua dari mereka terbukti melakukan penganiayaan. Hingga kini, polisi baru menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni CJ (17) dan LW (19).

Menurut Didik, penyidik juga telah mengantongi identitas tiga anak punk lain yang diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan. Ketiganya kini berstatus buron dan masih diburu petugas.

Para terduga pelaku diketahui berasal dari Surabaya dan saat kejadian tengah dalam perjalanan menuju Bali dengan cara menumpang kendaraan besar yang melintas di jalur pantura. Setelah insiden tersebut, mereka sempat mencoba melarikan diri ke arah barat.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kekerasan terhadap korban dilakukan dengan dua cara. Selain dipukul menggunakan tangan kosong, kepala korban juga dipukul menggunakan alat musik ukulele yang dibawa para pelaku saat mengamen.

Seluruh barang bukti terkait peristiwa tersebut telah diamankan, termasuk ukulele yang digunakan saat pengeroyokan serta pakaian yang dikenakan korban ketika kejadian berlangsung.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban bernama Yoseph Bahtiar Irawan (46), warga Dusun Selogiri, Desa Ketapang. Ia menjadi korban pengeroyokan di pinggir Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi sekitar pukul 21.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius di bagian kepala dan wajah.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Banyuwangi masih mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan pertanggungjawaban hukum dilakukan secara adil dan proporsional.

mediakampung.com akan terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus ini.