Banyuwangi – Aktivitas wisata yang ramai di kawasan Pantai Marina Boom Banyuwangi sempat ternodai aksi pencurian sepeda motor. Namun, upaya pelaku tak berlangsung lama. Kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai pelaku.

Peristiwa pencurian itu terjadi di area parkir salah satu kafe di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Selasa (27/1/2026) sore.

Kapolsek Banyuwangi Hendry Cristianto menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Sepeda motor yang dicuri merupakan Honda GL 160 yang telah dimodifikasi, milik ASI (37), warga Kebalenan.

Korban diketahui bekerja di salah satu kafe di kawasan Pantai Boom Marina, Kelurahan Kampung Mandar. Saat itu, motor diparkir seperti biasa sebelum akhirnya diketahui raib.

Usai menerima laporan, petugas Polsek Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan. Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi parkir kemudian menjadi petunjuk utama.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial GR (18), warga Nganjuk. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor hasil curian.

Saat ini, GR telah diamankan di Mapolsek Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 476 KUHP. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pekerja dan pengunjung kawasan wisata, untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir.

Pengungkapan kasus ini diharapkan memberi rasa aman bagi warga dan pengunjung kawasan Pantai Marina Boom. Kepolisian memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan kejahatan.