Banyuwangi – Upaya damai dalam gugatan dugaan penelantaran anak yang diajukan Ressa Rizky Rosano terhadap penyanyi Denada Tambunan resmi berakhir tanpa kesepakatan. Setelah empat kali pertemuan mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi, perkara tersebut kini dipastikan berlanjut ke tahap persidangan.
Mediasi dinyatakan gagal karena tidak tercapainya titik temu antara kedua belah pihak.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menjelaskan bahwa proses mediasi telah diupayakan secara maksimal. Bahkan, pihaknya sempat mengajukan penambahan waktu mediasi agar peluang perdamaian tetap terbuka.
Namun sepanjang rangkaian mediasi tersebut, Denada tidak pernah hadir secara langsung di hadapan mediator PN Banyuwangi. Situasi itu dinilai menjadi salah satu faktor utama gagalnya proses damai.
Ronald menegaskan, pihaknya telah menunjukkan itikad baik dengan tetap membuka ruang dialog hingga tahap akhir mediasi.
“Saat itu kami sudah membuka peluang perdamaian dan mengoptimalkan proses mediasi. Tapi sekarang pintu itu sudah tertutup,” ujar Ronald kepada wartawan.
Ronald mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan menawarkan opsi mediasi secara daring melalui sambungan video call, yang difasilitasi oleh PN Banyuwangi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kompromi agar proses damai tetap berjalan meski tanpa kehadiran fisik tergugat.
Namun hingga batas akhir mediasi, tawaran tersebut tidak mendapatkan respons.
“Hingga selesai, tidak ada titik temu dari upaya-upaya damai yang kami ajukan,” katanya.
Dengan berakhirnya proses mediasi, pihak penggugat menyatakan siap melanjutkan perkara ke tahap persidangan terbuka.
Ronald menegaskan, keputusan ini bukan didasari niat untuk menjatuhkan pihak tergugat, melainkan konsekuensi hukum atas gagalnya mediasi.
“Sekarang kita masuk ranah persidangan. Di sana semua akan diuji. Ini bukan soal menjatuhkan siapa pun, tapi proses hukum harus berjalan,” tegasnya.
Menjelang tahap pembuktian, kasus ini diperkirakan akan kembali menyedot perhatian publik, mengingat melibatkan figur publik nasional dan klaim hubungan keluarga yang sensitif.
Kasus ini menjadi salah satu perkara perdata yang paling banyak disorot di Banyuwangi dalam beberapa pekan terakhir. Selain menarik perhatian publik nasional, proses hukum ini juga menempatkan PN Banyuwangi sebagai pusat perhatian media.
Bagi warga lokal, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengadilan di daerah juga menangani perkara-perkara besar dengan konsekuensi hukum yang serius.
Gagalnya mediasi menandai babak baru dalam konflik hukum antara Ressa Rizky Rosano dan Denada. Seluruh kebenaran kini akan diuji melalui mekanisme persidangan, dengan agenda pembuktian sebagai penentu arah perkara.


















Tinggalkan Balasan