Jakarta โ Nama pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, disebut dalam laporan dugaan penipuan trading kripto yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut yang dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial Y. Namun, kasus masih berada pada tahap penyelidikan awal.
โBenar ada laporan terkait kripto dari pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam proses lidik,โ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (11/1/2026).
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan berencana memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Informasi mengenai laporan dugaan penipuan trading kripto ini juga beredar di media sosial. Akun Instagram @cryptoholic.idn menyebut laporan tersebut diinisiasi oleh akun @skyholic888.
Dalam unggahannya, akun @skyholic888 mengklaim bahwa para korban sebelumnya merasa dibungkam dan dimanipulasi sehingga enggan melaporkan dugaan kerugian yang dialami.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa bermula saat pelapor tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan menerima tawaran untuk mengikuti aktivitas trading kripto.
Pada Januari 2024, pelapor disebut mendapat sinyal untuk membeli koin Manta dengan klaim potensi kenaikan harga hingga 300โ500 persen. Pelapor kemudian membeli aset kripto tersebut dengan nilai sekitar Rp3 miliar.
Namun, setelah transaksi dilakukan, harga koin Manta justru mengalami penurunan tajam hingga sekitar minus 90 persen, yang dinilai tidak sesuai dengan informasi awal yang diterima pelapor.
Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum masih berjalan dan semua pihak yang disebut dalam laporan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum berkekuatan tetap. (balqis


















Tinggalkan Balasan