Polresta Serang Kota mengamankan sopir truk berinisial A yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rahmi Winangsih, meninggal dunia. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan karena keluarga korban telah menyatakan memaafkan pelaku.

Sopir truk tersebut diamankan pada Jumat (12/12/2025) di Kampung Babakan Pasir, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Kepolisian menjelaskan bahwa pelaku tidak menyadari korban terserempet bagian samping kendaraannya saat kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Dedi Yuanto menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, pengemudi truk tidak mengetahui adanya tabrakan karena tidak terjadi benturan di bagian depan kendaraan. Sopir hanya merasakan kendaraan sedikit berguncang di bagian belakang saat melintas di lokasi kejadian, Selasa (16/12/2025).

Polisi kemudian mempertemukan pelaku dengan keluarga korban untuk proses klarifikasi dan penyelesaian. Dalam pertemuan tersebut, keluarga almarhumah menyatakan tidak menuntut dan memberikan maaf kepada sopir truk, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Akses Tol Serang Timur, Cipocok, Kota Serang. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari arah Ciceri menuju Serang Timur.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban diduga terserempet truk yang melaju dari arah yang sama. Akibat senggolan tersebut, korban kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami luka berat.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Sari Asih untuk penanganan lebih lanjut. (putri).