Motif Pengeroyokan Santri di Banyuwangi Terungkap, Pelaku Merasa Kesal
Banyuwangi – Enam santri senior telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang santri asal Bali berinisial AR (14). Polisi membeberkan bahwa motif pengeroyokan tersebut dipicu oleh rasa kesal salah satu pelaku terhadap korban. Peristiwa tragis ini terjadi di Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin, Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa meski ada rasa kesal, ia tidak dapat mengungkapkan detailnya lebih lanjut karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban dan pelaku. “Untuk motif bisa saya katakan memang terjadi sesuatu hal yang membuat santri senior ini tidak berkenan,” ujar Rama.
Diduga rasa kesal inilah yang kemudian memicu para pelaku untuk melakukan pengeroyokan dengan tujuan memberikan efek jera. Korban dikeroyok pada 27 Desember pukul 22.00 WIB hingga mengalami koma. Setelah 6 hari dirawat intensif di RSUD Blambangan, korban akhirnya meninggal dunia.
Polisi telah mengamankan dan menetapkan 6 santri senior sebagai tersangka. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Sebelumnya, korban diketahui tidak sadarkan diri dan koma setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di lingkungan pondok pesantren.



