Polsek Gubeng Berhasil Membongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu di Surabaya

Surabaya – Polsek Gubeng berhasil menggagalkan peredaran uang palsu di Surabaya setelah mengamankan dua pelaku utama yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu (upal).

Penangkapan ini bermula ketika seorang pelaku berinisial HS (20 tahun) mencoba membayar sewa hotel di kawasan Gubeng Surabaya menggunakan uang palsu. Kejadian tersebut memicu kecurigaan pihak hotel yang kemudian melaporkannya kepada polisi.

Menurut Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, pada Kamis (14/03/2024) pihaknya berhasil menemukan sisa uang palsu yang masih ada di pakaian HS saat pemeriksaan di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa HS bertugas sebagai distributor uang palsu (upal), sering kali menargetkan toko kelontong atau warung kecil.

Sementara itu, rekannya yang berinisial RP (23 tahun) diduga sebagai produsen utama uang palsu (upal). RP mengakui perannya dalam memproduksi uang palsu namun tidak terlibat dalam proses distribusi.

Kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya dan memohon maaf kepada pihak berwajib. Mereka mengakui meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari peredaran uang palsu (upal) tersebut, yang sebagian besar digunakan untuk biaya produksi dan kebutuhan sehari-hari. Uang palsu tersebut dijual dengan perbandingan 1:4.

Polisi berhasil menyita total uang palsu senilai Rp 202 juta beserta alat produksi dan material lainnya dari kedua pelaku. Atas perbuatannya, keduanya dapat dijerat dengan pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *