Kemensos RI Perangi Kasus TPPO: Selamatkan Anak-anak dari Perdagangan Orang
Mediakampung.com – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan keadaan kesehatan serius yang dialami oleh anak-anak di bawah umur telah memperoleh perhatian serius dari Kemensos RI. Sentra Galih Pakuan Bogor, yang merupakan bagian dari KemensosRI, memberikan bantuan rehabilitasi dan pendampingan psikososial kepada korban TPPO, KS (13) dan NA (14), serta Muhammad Arifin (13), seorang anak yang menderita thalasemia di Pandeglang, Banten.
Dalam kunjungan Menteri Sosial Risma pada tanggal 20 Juni ke keluarga korban, tidak hanya memberikan semangat kepada mereka, tetapi juga memberikan bantuan kebutuhan dasar seperti nutrisi, sembako, kebersihan diri, dan bantuan untuk memulai usaha kecil.
Menteri Sosial Risma menjelaskan, “KS dan NA akan mendapatkan perawatan dan rehabilitasi di Sentra Galih Pakuan, serta diberikan kegiatan yang bermanfaat. Sementara itu, Arifin akan terus menjalani transfusi darah. Kami akan membantu memastikan akses transportasi agar mereka dapat berobat ke rumah sakit.”
Selain itu, Menteri Sosial Risma memberikan penghargaan kepada tiga jajaran Polres Pandeglang dan tiga jajaran Kejaksaan Negeri Pandeglang atas upaya penegakan hukum yang telah dilakukan dalam kasus TPPO di Pandeglang.
Menteri Sosial Risma menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi Polres dan Kejaksaan Negeri Pandeglang atas respons yang baik dalam menangani kasus TPPO ini. Ini adalah masalah yang melibatkan anak-anak, dan dampaknya sangat besar, bukan hanya pada anak-anak itu sendiri, tetapi juga pada lingkungan sekitar.”
Selain menjadi salah satu agenda utama dalam KTT ASEAN ke-42 yang berlangsung di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023, isu TPPO juga telah menarik perhatian negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Pemerintah telah berkomitmen untuk bekerja sama dalam memerangi perdagangan orang. KemensosRI terus memperjuangkan perlindungan anak-anak dan kesehatan mereka, mewujudkan perubahan nyata di Pandeglang.



