Mensos Risma Buka Ruang bagi KPK untuk Menindak Pihak Penyelewengan Bansos
Jakarta, Mediakampung.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memerangi penyelewengan bantuan sosial (bansos).
Dalam upaya meningkatkan keberhasilan penegakan hukum di lingkungan Kementerian Sosial, Mensos Risma memastikan bahwa ia akan terus membuka ruang bagi semua aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk memperkuat jajaran inspektorat di kementeriannya.
Dalam wawancara yang dilakukan hari ini, Mensos Risma mengungkapkan kolaborasi yang erat antara Kementerian Sosial dan lembaga terkait lainnya dalam rangka mencegah penyelewengan bansos.

Menurutnya, kerja sama dengan institusi seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK, dan Bareskrim Polri menjadi kunci penting untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum terkait bantuan sosial.
“Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK, dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos,” ungkap Mensos Risma.
Selain itu, Mensos Risma juga menyatakan komitmennya dalam mengembangkan sistem pencegahan korupsi internal. Upaya ini melibatkan penataan dan perbaikan sistem melalui penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pembersihan data ganda, serta pencocokan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kemendagri.
Mensos Rismaharini berharap bahwa langkah-langkah ini akan membantu mencegah dan mengurangi penyelewengan bansos serta memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan kolaborasi yang erat antara Kementerian Sosial dan institusi terkait, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.