Media Kampung – 28 Maret 2026 | Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan Surat Edaran Nomor 065/132/412.032/2026 yang mewajibkan seluruh ASN bersepeda ke kantor setiap Senin mulai 30 Maret 2026.

Langkah ini merupakan respons terhadap arahan Presiden untuk menurunkan konsumsi bahan bakar minyak dan mengurangi beban anggaran perjalanan dinas.

Program yang dinamakan Bike to Work (B2W) akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.

Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar menghemat anggaran, melainkan juga membangun kebiasaan hidup sehat di kalangan pegawai.

Ia menambahkan bahwa program ini menandakan perubahan budaya kerja yang lebih proaktif dan peduli lingkungan.

Pemerintah daerah memperkirakan penggunaan sepeda dapat menurunkan kebutuhan bahan bakar kendaraan dinas secara signifikan.

Penghematan bahan bakar diharapkan dapat memberi ruang bagi alokasi dana pada program pembangunan lain.

Selain mengurangi biaya, inisiatif ini juga ditujukan untuk menurunkan emisi karbon di wilayah Bojonegoro.

Bojonegoro berharap menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam mengintegrasikan efisiensi energi dan kesehatan publik.

Surat edaran memberikan kelonggaran bagi ASN yang jarak rumahnya lebih jauh, dengan opsi kombinasi transportasi.

Pegawai yang tinggal lebih dari 15 km dikecualikan dari keharusan bersepeda, namun tetap dianjurkan menggunakan alternatif ramah lingkungan.

Setiap kepala bidang diminta menyampaikan laporan mingguan mengenai tingkat partisipasi dan kendala yang dihadapi.

Jika terdapat pelanggaran tanpa alasan yang dapat diterima, tindakan disiplin internal dapat diterapkan.

Untuk mendukung pelaksanaan, kantor pemerintah dipersiapkan tempat parkir sepeda serta fasilitas perawatan dasar.

Beberapa toko sepeda lokal telah diajak kerja sama untuk menyediakan sepeda dengan harga terjangkau bagi ASN.

Pakar kesehatan mencatat bahwa aktivitas bersepeda rutin dapat menurunkan risiko penyakit kardiovaskular dan meningkatkan kebugaran.

Beberapa ASN melaporkan antusiasme tinggi terhadap program ini karena memberikan variasi dalam rutinitas kerja.

Inisiatif tersebut sejalan dengan agenda nasional tentang mobilitas berkelanjutan dan pengurangan emisi.

Proyeksi awal mengindikasikan potensi penurunan konsumsi BBM hingga 10 % setelah program berjalan tiga bulan.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan mengevaluasi hasil B2W setelah enam bulan dan mempertimbangkan perluasan kebijakan.

Secara keseluruhan, program Bike to Work berupaya menggabungkan efisiensi anggaran, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan pegawai.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen Bojonegoro dalam menciptakan birokrasi modern yang hemat energi dan sehat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.