Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayah tersebut wajib memberikan pelayanan kesehatan tanpa pengecualian, terutama bagi pasien dalam kondisi gawat darurat. Penegasan itu ia sampaikan di Manokwari, Rabu (19/11/2025), sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terkait kejadian penolakan pasien yang terjadi di Jayapura beberapa waktu lalu.

Lakotani menyampaikan bahwa pemerintah daerah berencana bertemu dengan manajemen seluruh rumah sakit—baik milik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun swasta—untuk memastikan standar pelayanan berjalan sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, terlebih jika dalam kondisi kritis.

Pemprov Papua Barat juga disebut telah mengalokasikan anggaran untuk memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 80 persen. Selain itu, anggaran Program Papua Barat Sehat sebesar Rp50 miliar digelontorkan untuk menanggung 21 jenis penyakit yang tidak termasuk dalam layanan BPJS Kesehatan. Dengan adanya dua skema perlindungan itu, Lakotani menilai tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien.

Kasus meninggalnya seorang ibu hamil yang sebelumnya ditolak empat rumah sakit di Jayapura pada 17 November 2025 menjadi perhatian serius pemerintah di seluruh Tanah Papua. Lakotani menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang di tujuh kabupaten di Papua Barat dan meminta setiap rumah sakit untuk mengutamakan keselamatan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, menambahkan bahwa fasilitas kesehatan harus memperkuat deteksi dini serta memperbaiki koordinasi dalam sistem rujukan terpadu. Ia menilai pelayanan gawat darurat harus diprioritaskan sebelum proses administrasi, karena keselamatan pasien berada di posisi utama.

Kegiatan evaluasi yang dilakukan pemerintah provinsi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa hambatan administratif maupun teknis. (putri).

saluran-whatsapp-mediakampung