Jakarta – Kementerian Kesehatan RI merilis data terbaru mengenai kondisi kesehatan mental masyarakat, khususnya di DKI Jakarta. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun di ibu kota mencapai 1,5 persen, sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 1,4 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa isu kesehatan mental di kota metropolitan ini membutuhkan perhatian lebih serius.
Ketua Tim Kerja Deteksi Dini dan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kemenkes, Yunita Arihandayani, menjelaskan “Masalah kesehatan jiwa di kelompok usia tersebut bahkan menempati peringkat kedua dari sepuluh penyakit tertinggi secara nasional,” katanya.
Ia juga menyoroti Jawa Barat sebagai provinsi dengan angka masalah kesehatan mental tertinggi, yakni 4,4 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 2 persen. Untuk DKI Jakarta, masalah kesehatan jiwa berada di angka 2,2 persen, atau sedikit lebih tinggi dari rerata nasional.
Yunita menambahkan “Hanya sedikit orang yang mengalami depresi maupun kecemasan yang benar-benar mengakses pengobatan. Dari seluruh penduduk yang mengalami gangguan cemas, hanya 0,7 persen yang mencari pertolongan medis, sedangkan dari penderita depresi hanya sekitar 12,7 persen yang mendapatkan perawatan profesional,” jelasnya.
Menurutnya, rendahnya angka pencarian pengobatan erat kaitannya dengan minimnya kesadaran masyarakat terhadap gejala gangguan mental, ditambah masih kuatnya stigma di lingkungan sosial.
Ia menjelaskan bahwa banyak orang enggan datang kepada ahli seperti psikolog atau psikiater lantaran takut dilabeli ODGJ. Situasi ini diperburuk oleh anggapan keliru bahwa depresi atau kecemasan adalah tanda lemahnya kondisi spiritual atau kurang kuatnya mental seseorang. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat memburuk dari tingkat ringan menjadi lebih parah.
Untuk mendorong peningkatan deteksi dini, Kemenkes meminta masyarakat lebih aktif melakukan skrining kesehatan jiwa dan segera mencari bantuan medis apabila merasakan gejala yang mengarah pada gangguan mental. Pemerintah daerah juga memperkuat layanan konseling. Di Jakarta, Dinas Kesehatan menyediakan layanan “Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment” (JakCare) sebagai ruang aman bagi warga untuk berkonsultasi, mencurahkan keluh kesah, dan mendapatkan pendampingan psikologis.
Upaya ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko depresi yang tidak tertangani serta membangun kesadaran publik bahwa kesehatan mental merupakan bagian penting dari kesejahteraan secara keseluruhan















