Waspada PMK, Banyuwangi Imbau Peternak Patuhi Protokol Kesehatan Hewan
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mengambil langkah antisipatif untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Selain vaksinasi rutin, Pemkab juga gencar melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan peternakan. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa berbagai upaya penanganan PMK terus dilakukan untuk menekan penyebarannya.
Data Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mencatat 17 kasus PMK pada Desember 2024 dan 5 kasus pada Januari 2025. Kepala Dinas, Arief Setiawan, menjelaskan bahwa upaya penekanan penyebaran PMK terus digencarkan melalui vaksinasi pada hewan ternak, seperti sapi, domba, kambing, dan babi. Hingga kini, 65% dari total populasi ternak di Banyuwangi telah divaksin.
Selain itu, tim khusus juga melakukan penyemprotan disinfektan, pemeriksaan kesehatan hewan, dan sosialisasi kepada peternak setiap minggu. Peternak juga diimbau untuk memperkuat biosekuriti kandang dengan membatasi lalu lintas orang, kecuali petugas kesehatan hewan. Mereka juga dilarang mendatangkan ternak baru dari kabupaten lain yang kondisi kesehatannya belum jelas.
Ketua Persatuan Kesehatan Hewan dan Kedokteran Hewan, drh Nanang Sugiarto, mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada. Jika ada gejala PMK, hewan segera dipisahkan dan dilaporkan ke petugas untuk mendapatkan pengobatan. Ia juga menegaskan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis dan daging hewan yang terinfeksi tetap aman dikonsumsi.



