Media Kampung – 31 Maret 2026 | Anggota DPR Sarifah Ainun Jariyah menuntut pemerintah Indonesia menuntut pertanggungjawaban Israel atas serangan yang menewaskan prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon serta menolak pengiriman pasukan ke Gaza.
Praka Farizal Romadhon, anggota Yonif 113/Jaya Sakti, tewas pada 29 Maret 2026 setelah ditembak artileri Israel di wilayah selatan Lebanon; tiga rekan seperjuangannya terluka, dan pada 30 Maret dua prajurit tambahan, kapten zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, juga dilaporkan gugur.
Nurul Arifin, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengutuk tindakan Israel sebagai aksi biadab, menyerukan penarikan semua personel TNI dari Lebanon, serta meminta Dewan Keamanan PBB menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi.
Guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana menjelaskan bahwa PBB memiliki kewenangan untuk menuntut investigasi dan ganti rugi, sehingga sikap pemerintah yang mengutuk serangan sudah tepat.
Ahli hubungan internasional Teuku Rezasyah menilai serangan Israel melanggar hukum internasional, merusak kredibilitas PBB, dan menyoroti peran intelijen Amerika Serikat dalam mendukung operasi Israel.
Sarifah menegaskan bahwa Israel telah mengabaikan hukum internasional dengan menyerang pasukan penjaga perdamaian, dan menuntut pemerintah menekan Israel untuk bertanggung jawab.
Ia mengingatkan peringatan yang ia sampaikan pada November 2024 tentang bahaya bagi prajurit TNI di Lebanon, menambah urgensi evaluasi kebijakan penempatan pasukan.
Sarifah menekankan pentingnya perlindungan maksimal, baik dari segi peralatan maupun logistik, bagi kontingen Indonesia yang beroperasi di zona konflik yang mudah berubah.
Kontingen UNIFIL Indonesia berada di bawah komando operasi PBB, sehingga setiap serangan terhadap mereka menjadi isu internasional yang memengaruhi reputasi Indonesia dalam misi perdamaian.
Kejadian ini dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam Board of Peace, mengingat Israel juga menjadi anggota dan tindakan agresif dapat mengubah dinamika diplomatik.
Kementerian Pertahanan bersama Panglima TNI terus memantau kondisi medis prajurit yang terluka dan menyiapkan langkah-langkah perlindungan tambahan untuk personel yang tersisa.
DPR dan MPR secara bersamaan menuntut investigasi independen, reparasi, serta pertimbangan penarikan pasukan jika tidak ada jaminan keamanan yang memadai.
Meski Amerika Serikat mendukung Israel secara militer, Indonesia berupaya menggalang dukungan internasional untuk penyelidikan yang bebas dari tekanan politik.
Situasi di Lebanon tetap tegang; Indonesia tetap berkomitmen pada perdamaian dunia namun menegaskan keselamatan prajuritnya sebagai prioritas utama.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan