Media Kampung – 26 Maret 2026 | Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa‑Bangsa (UN) pada Rabu (25 Maret 2026) mengadopsi resolusi mendesak yang mengutuk serangan rudal dan drone Iran terhadap negara‑negara Teluk. Resolusi tersebut menegaskan bahwa tindakan Tehran melanggar kedaulatan dan mengancam perdamaian serta keamanan internasional.

Resolusi itu disetujui dengan suara bulat oleh 47 anggota dewan setelah permintaan mendesak dari negara‑anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Yordania. Dokumen menyoroti pelanggaran hak asasi manusia dan dampak lingkungan akibat penargetan fasilitas energi kritis.

Menurut laporan dewan, sekitar 85 persen serangan Iran diarahkan ke Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Qatar, dan Arab Saudi, sementara 15 persen sisanya menargetkan Israel. Penyerangan fasilitas desalinisasi, pembangkit listrik, dan infrastruktur minyak menimbulkan risiko serius bagi penduduk sipil.

Perwakilan Arab Saudi untuk PBB, Abdulmohsen Majed bin Khothaila, menyatakan penolakan tegas komunitas internasional terhadap agresi tersebut dan menekankan bahwa serangan terhadap negara non‑perang tidak dapat diterima. “Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum internasional,” ujarnya.

Duta Besar Uni Emirat Arab, Jamal Al Musharakh, menambahkan bahwa penargetan instalasi energi merusak hak asasi manusia dan menimbulkan dampak lingkungan yang luas. Ia menilai tindakan Tehran sebagai perilaku sembrono yang mengancam stabilitas regional.

Delegasi Qatar, Hend bint Abd al‑Rahman al‑Muftah, menyoroti kerusakan pada pabrik desalinasi yang mengancam pasokan air bersih bagi ribuan warga. Ia menegaskan bahwa penghancuran infrastruktur sipil melanggar prinsip perlindungan warga sipil.

Serangan Iran terjadi setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan operasi militer pada 28 Februari, menewaskan pemimpin tertinggi Tehran. Balasan Teheran melibatkan peluncuran ribuan drone dan rudal ke wilayah Teluk dan Israel.

Data intelijen regional mencatat bahwa Uni Emirat Arab berhasil mencegat lebih dari dua ribu proyektil balistik dan drone Iran di wilayah udaranya. Keberhasilan pertahanan ini menurunkan potensi kerusakan pada infrastruktur kritis.

Iran juga mengancam penutupan Selat Hormuz, jalur laut yang menyumbang sekitar satu per lima pasokan minyak dan gas dunia. Penutupan selat tersebut akan menimbulkan guncangan ekonomi global yang signifikan.

Di sisi lain, klaim bahwa mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengkritik rencana Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) terbukti tidak berdasar. Pemeriksaan fakta oleh Tirto menemukan bahwa postingan di Facebook dan Instagram tidak memiliki sumber resmi.

Postingan beredar pada 16 maret 2026 dengan kolase foto Trump dan Presiden Prabowo menampilkan kutipan fiktif yang menyatakan “Indonesia tidak boleh keluar dari Board of Peace.” Tidak ada rekaman atau pernyataan resmi dari Gedung Putih yang mendukung klaim tersebut.

Kementerian Keuangan Indonesia menegaskan bahwa akun media sosial yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah akun resmi, sehingga informasi tersebut tidak dapat dipercaya. Pemerintah menolak spekulasi yang dapat menimbulkan ketegangan diplomatik.

Presiden Prabowo Subianto juga menolak tuduhan bahwa ia pernah berjanji menyumbang satu miliar dolar kepada BoP, menegaskan bahwa tidak ada komitmen keuangan semacam itu dalam agenda pemerintah. Penolakan tersebut mempertegas posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan kebijakan luar negeri.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menghadiri undangan dialog perdamaian di salah satu negara ASEAN, menegaskan komitmen Jakarta terhadap upaya resolusi damai di kawasan. Kunjungan itu menandai partisipasi aktif Indonesia dalam forum multilateral.

Dalam perkembangan diplomatik lain, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, dihapus dari daftar target bersama AS‑Israel, menandakan perubahan sikap terhadap diplomat Iran di tengah ketegangan. Penghapusan tersebut mencerminkan upaya de‑eskalasi meski konflik masih berlangsung.

Secara keseluruhan, Dewan HAM PBB menegaskan kecaman atas agresi Iran, sementara upaya klarifikasi fakta memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor damai di tingkat regional. Kedua dinamika ini menyoroti pentingnya dialog dan verifikasi informasi dalam menjaga stabilitas internasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.