Media Kampung – 12 Maret 2026 | Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu, 11 Maret 2026, mengesahkan resolusi yang mengecam serangan militer Republik Islam Iran terhadap negara-negara di kawasan Teluk serta Yordania. Resolusi yang diusulkan oleh Bahrain ini mendapat dukungan mayoritas dengan 13 suara mendukung, sementara Rusia dan China memilih abstain. Total 135 negara anggota PBB turut menandatangani sebagai co‑sponsor resolusi, menandakan konsensus internasional yang luas.

Latar Belakang dan Isi Resolusi

Resolusi tersebut menegaskan bahwa serangan Iran merupakan “pelanggaran hukum internasional” dan “ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan internasional”. Dokumen ini menuntut penghentian segera semua aksi militer Iran, termasuk penggunaan rudal dan drone yang menargetkan infrastruktur sipil di Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Yordania. Selain itu, resolusi mengutuk penargetan fasilitas sipil yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan.

“Mengutuk setiap tindakan atau ancaman oleh Republik Islam Iran yang bertujuan untuk menutup, menghalangi, atau mengganggu navigasi internasional melalui Selat Hormuz,” bunyi salah satu pasal resolusi, menggarisbawahi pentingnya jalur laut ini bagi perdagangan energi global.

Pernyataan Para Diplomat

Duta Besar Bahrain untuk PBB, Jamal Fares Alrowaiei, menyambut baik pengesahan resolusi. “Ini membuktikan bahwa Dewan Keamanan berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” ujarnya, menambahkan rasa terima kasih kepada 135 negara yang menjadi co‑sponsor. Ia menekankan peran strategis negara‑negara Teluk dalam ekonomi global, khususnya dalam stabilitas pasar energi.

Duta Besar Qatar untuk PBB, Sheikha Alya Ahmed bin Saif Al Thani, juga mengecam serangan rudal dan drone Iran, menuntut langkah konkret untuk menghentikan aksi agresif tersebut.

Duta Besar Amerika Serikat, Mike Waltz, menyatakan bahwa resolusi mencerminkan kecaman luas terhadap Iran. “Strategi Iran untuk menabur kekacauan, mencoba menyandera negara‑negara tetangganya, dan menggoyahkan tekad kawasan ini, jelas telah menjadi bumerang,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menilai resolusi tersebut memutarbalikkan fakta. Ia menegaskan bahwa Iran adalah korban agresi pertama‑tama yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari 2026, yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, serta menewaskan ribuan warga sipil dalam serangan terhadap sekolah perempuan di Iran selatan.

Kenapa AS‑Israel Tidak Disebut?

Resolusi Bahrain secara tegas tidak mencantumkan aksi militer AS dan Israel terhadap Iran, meski serangan gabungan pada 28 Februari 2026 menjadi pemicu utama eskalasi. Rusia dan China, yang abstain, menyatakan keberatan karena dokumen tidak mengakui adanya permusuhan awal dari Barat. Dalam laporan koresponden RIA Novosti, disebutkan bahwa Rusia mengajukan rancangan resolusi non‑konfrontatif yang menekankan gencatan senjata di Timur Tengah, namun tidak mendapatkan mayoritas dukungan.

Keputusan untuk tidak menyebutkan AS‑Israel menimbulkan kritik dari pihak Iran dan sejumlah negara yang menilai hal itu sebagai “ketidakadilan yang nyata”. Mereka berargumen bahwa mengabaikan akar penyebab konflik—yaitu serangan balasan Iran terhadap operasi militer Barat—membuat resolusi tidak seimbang.

Dampak Regional dan Global

  • Keamanan Jalur Energi: Selat Hormuz, yang mengalirkan sekitar 20% minyak dunia, menjadi titik fokus. Penetapan resolusi memberi sinyal bahwa gangguan navigasi tidak akan ditoleransi.
  • Stabilitas Ekonomi: Negara‑negara GCC (Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, UEA) menegaskan bahwa keamanan kawasan merupakan tanggung jawab internasional yang berkaitan erat dengan stabilitas pasar energi global.
  • Hubungan Barat‑Iran: Ketegangan yang meningkat dapat memicu lebih banyak sanksi ekonomi terhadap Tehran, sekaligus memperdalam jurang diplomatik antara Iran dan sekutu baratnya.

Reaksi Internasional Lainnya

Beberapa negara anggota PBB, termasuk China dan Rusia, meskipun abstain, menekankan pentingnya dialog multilateral untuk meredakan ketegangan. Mereka menyerukan “penyelesaian damai melalui diplomasi” tanpa mengabaikan fakta bahwa aksi militer timbal balik dapat memperparah situasi.

Di tingkat regional, negara‑negara Teluk mengungkapkan keprihatinan atas potensi eskalasi yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi mereka. Qatar, misalnya, menuntut langkah cepat dari DK PBB untuk menghentikan serangan Iran, sekaligus menyoroti perlunya mekanisme pemantauan pelayaran di selat hormuz.

Secara keseluruhan, resolusi ini menandai titik penting dalam upaya komunitas internasional mengekang agresi Iran, namun sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang ketimpangan dalam penanganan konflik yang melibatkan kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Israel.

Dengan tidak menyebutkan agresi AS‑Israel, resolusi ini menegaskan bahwa politik keamanan internasional masih dipengaruhi oleh aliansi geopolitik yang kompleks. Ke depan, keberhasilan implementasi resolusi akan sangat bergantung pada kemampuan diplomatik semua pihak untuk menurunkan intensitas militer dan membuka ruang dialog yang inklusif.