Media Kampung – 11 Maret 2026 | Jakarta, 10 Maret 2026 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menegaskan pandangannya mengenai krisis geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dalam pidato pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025‑2026. Puan menilai bahwa eskalasi militer terbaru mencerminkan kegagalan sistem keamanan global dalam melindungi kedaulatan negara‑negara dan menegakkan hukum internasional.

Konflik yang Memicu Kecaman

Pada 28 Februari 2026, serangan militer gabungan antara Amerika Serikat dan Israel menargetkan wilayah Iran, menewaskan Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Insiden tersebut memicu kemarahan internasional dan menambah ketegangan di kawasan Timur Tengah. Dalam rapat paripurna DPR, Puan menyatakan duka cita mendalam atas wafatnya Khamenei serta mengungkapkan simpati kepada rakyat Iran yang tengah menghadapi situasi sulit.

Pernyataan Puan Maharani di Parlemen

“Dalam meningkatnya eskalasi aksi militer tersebut, kita melihat jelas pengabaian prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara. Dominasi negara tertentu atas negara lain serta kegagalan lembaga multilateral menegaskan bahwa sistem keamanan global tidak lagi mampu menjamin keseimbangan kepentingan antarnegara,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan.

Puan menambahkan, “Penggunaan kekuatan militer yang terjadi telah mengabaikan peran penting Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) dalam mencegah konflik yang lebih luas. Kami menuntut PBB untuk segera mengambil langkah konkret demi melindungi warga sipil dan menjaga stabilitas dunia.”

Seruan untuk Diplomasi Bebas‑Aktif Indonesia

Ketua DPR menegaskan kembali komitmen Indonesia pada politik luar negeri bebas‑aktif. “Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial harus tetap konsisten dalam menjalankan diplomasi yang konstruktif,” katanya. Puan mengingatkan bahwa peran Indonesia sebagai mediator dapat memperkuat upaya perdamaian, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan menjadi mediator dalam konflik tersebut.

Penekanan pada Hukum Internasional

Puan menyoroti pentingnya penguatan hukum internasional. “Situasi ini menegaskan kembali perlunya penegakan hukum internasional, peran lembaga internasional dalam menjaga perdamaian, keadilan, serta hak negara dalam mempertahankan kedaulatannya,” tegasnya. Ia menuntut agar semua pihak menghormati resolusi PBB dan menghindari tindakan sepihak yang dapat memperparah konflik.

Tanggapan Pemerintah dan DPR

DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap setiap inisiatif diplomasi, baik bilateral maupun multilateral. Dalam pernyataan resmi, DPR mengajak negara‑negara lain untuk menahan diri, menghindari eskalasi lebih lanjut, serta memprioritaskan dialog damai. Puan juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, TNI, dan lembaga terkait untuk memantau situasi serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terdampak.

Implikasi Regional dan Global

Konflik antara AS‑Israel dan Iran tidak hanya mencerminkan persaingan strategis di tingkat regional, tetapi juga menimbulkan tantangan besar bagi tata kelola global. Analisis para pakar keamanan menilai bahwa kegagalan sistem keamanan global dapat memicu perlombaan senjata baru, memperburuk risiko konflik berskala lebih luas, dan mengancam stabilitas ekonomi dunia.

Di sisi lain, Iran telah menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari serta mengumumkan tujuh hari libur umum untuk menghormati almarhum Khamenei. Keputusan tersebut memperlihatkan besarnya dampak politik dan sosial yang timbul akibat serangan militer.

Dengan menyoroti kegagalan sistem keamanan global, Puan Maharani berharap komunitas internasional dapat bersatu menguatkan mekanisme kolektif, memperkuat peran PBB, serta menegakkan prinsip kedaulatan negara dalam setiap langkah diplomatik ke depan.

Seiring dengan upaya mediasi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo, Indonesia diposisikan sebagai aktor kunci yang dapat menjembatani dialog antara pihak‑pihak yang berseteru, sekaligus menegaskan komitmen negara terhadap perdamaian abadi dan keadilan sosial.