Korea Selatan bebas visa bagi wisatawan Indonesia sebagai bagian dari paket besar reformasi kebijakan pariwisata yang diumumkan pemerintah di Seoul. Kebijakan ini menjadi strategi ambisius untuk mendongkrak jumlah kunjungan hingga 30 juta wisatawan asing dalam beberapa tahun ke depan.

Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung dan dihadiri Perdana Menteri Kim Min-seok bersama perwakilan 15 kementerian serta pelaku industri pariwisata.

Dalam skema uji coba, wisatawan Indonesia yang datang dalam grup minimal tiga orang akan memperoleh fasilitas bebas visa. Selain itu, warga China dan sejumlah negara Asia Tenggara yang sebelumnya pernah berkunjung ke Korea Selatan akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa multiple-entry lima tahun. Penduduk kota-kota besar di negara tersebut bahkan dapat mengajukan visa berlaku hingga 10 tahun.

Pemerintah juga memperluas sistem gerbang imigrasi otomatis di bandara. Fasilitas yang sebelumnya hanya tersedia bagi 18 negara seperti Jepang, Singapura, dan Australia, kini akan dibuka untuk seluruh warga negara Uni Eropa.

Sepanjang 2025, Korea Selatan mencatat lebih dari 18 juta kunjungan wisatawan asing, melampaui angka sebelum pandemi yang berada di kisaran 17 juta. Jumlah tersebut meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2024.

Meski demikian, capaian itu masih tertinggal dari Jepang yang mencetak rekor 43 juta kunjungan pada periode yang sama, didorong pelemahan nilai tukar yen yang membuat biaya perjalanan semakin kompetitif.

Menteri Kebudayaan Chae Hwi-young menilai momentum global budaya populer Korea, seperti K-pop dan K-drama, menjadi periode emas bagi sektor pariwisata domestik. Pemerintah pun meluncurkan inisiatif bertajuk “K-Tourism Embraces the World” untuk memaksimalkan peluang tersebut.

Strategi baru ini juga diarahkan untuk mengurangi konsentrasi turis di Seoul. Pemerintah akan menambah rute penerbangan internasional langsung ke bandara-bandara regional dengan memberikan insentif biaya serta hak lalu lintas udara khusus.

Penerbangan domestik penghubung dari Incheon ke berbagai bandara daerah akan diperbanyak. Layanan bus bandara malam hari yang sebelumnya hanya tersedia di 13 rute wilayah Seoul akan diperluas hingga Provinsi Chungcheong dan Gangwon. Selain itu, tiket kereta cepat KTX nantinya dapat dipesan lebih awal dibandingkan batas satu bulan yang berlaku saat ini. (SY)