Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan seluruh WNI yang tinggal di kompleks perumahan terdampak kebakaran hebat di Tai Po merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. KJRI menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong, agen ketenagakerjaan, dan pihak terkait untuk mencari satu WNI yang masih belum ditemukan.

Selain itu, KJRI menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak para WNI dan PMI terdampak akan dikawal sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak konsulat juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban meninggal untuk memfasilitasi proses repatriasi jenazah maupun langkah lain sesuai keputusan keluarga inti.

KJRI Hong Kong turut mengimbau agar seluruh pihak mematuhi aturan privasi dan tidak menyebarkan data pribadi WNI terdampak melalui media sosial atau platform apa pun tanpa izin mereka atau keluarga inti.

Hingga kini, jumlah korban tewas dalam kebakaran tersebut telah mencapai 159 orang, dengan 79 luka-luka dan 31 orang masih belum ditemukan.

PEMERINTAH HONG KONG NAIKKAN SUBSIDI

Menurut laporan Hong Kong Free Press (HKFP), pemerintah Hong Kong menaikkan subsidi biaya hidup bagi warga terdampak kebakaran di Tai Po menjadi 100.000 dolar Hong Kong, dua kali lipat dari sebelumnya 50.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp214 juta).

Menteri Dalam Negeri dan Kepemudaan Hong Kong, Alice Mak, menyebut dana tambahan itu akan langsung ditransfer ke rekening sekitar 30.000 rumah tangga yang telah terdaftar.

Sumber daya ini akan digunakan untuk membantu warga membangun kembali rumah mereka dan memberikan dukungan jangka panjang,” kata Mak.

Pemerintah juga menyediakan layanan konsultasi medis gratis hingga tiga kali kunjungan, termasuk obat resep, melalui program dokter relawan. Lebih dari 140 dokter swasta telah terjun dalam layanan pro bono tersebut, yang tersebar di lebih dari 170 titik, termasuk empat rumah sakit swasta. Program ini berlaku hingga 28 Februari tahun depan.

Berdasarkan riwayat medis pasien, para dokter akan memberikan obat yang diperlukan, melakukan tindak lanjut gangguan pernapasan serta trauma akibat kebakaran, dan menangani gejala stres maupun kecemasan terkait insiden tersebut. (putri).