Pembongkaran tiang monorel Rasuna Said resmi dimulai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memotong tiang-tiang monorel mangkrak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang terbengkalai selama puluhan tahun. Proyek ini ditargetkan rampung pada September 2026 sebagai bagian dari penataan menyeluruh kawasan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa total terdapat 109 tiang monorel yang akan dibongkar hingga ujung Jalan Rasuna Said. Penataan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki wajah kawasan, tetapi juga berdampak pada kelancaran lalu lintas di salah satu koridor utama Jakarta.

Pramono menjelaskan, biaya pembongkaran fisik tiang monorel relatif kecil, yakni sekitar Rp 254 juta. Sementara anggaran terbesar dialokasikan untuk penataan lanjutan kawasan yang mencakup perbaikan jalan, drainase, trotoar, hingga penerangan umum, dengan total nilai mencapai Rp 102 miliar.

Setelah seluruh tiang monorel dipotong, Pemprov DKI akan melanjutkan penataan infrastruktur pendukung secara bertahap. Hingga kini, kajian teknis dan desain kawasan Rasuna Said masih terus dimatangkan agar hasil penataan dapat optimal dan berkelanjutan.

Pantauan di lapangan menunjukkan proses pembongkaran telah dimulai dengan satu tiang monorel yang sudah dipotong. Area bekas tiang dipagari papan proyek milik Pemprov DKI Jakarta, sementara sisa beton ditutup dan diamankan. Tiang-tiang lainnya masih berdiri dan telah diberi penanda pengaman.

Untuk meminimalkan gangguan lalu lintas, pembongkaran dilakukan secara bertahap pada malam hari, mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Setiap malam, satu tiang monorel ditargetkan selesai dipotong tanpa menutup total ruas jalan. Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan penutupan sementara lajur lambat, sementara arus kendaraan tetap berjalan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Satpol PP mengerahkan sekitar 30 personel setiap malam guna mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan selama proses berlangsung.

Sementara itu, Pemprov DKI menegaskan bahwa pembongkaran saat ini diprioritaskan di kawasan Rasuna Said. Adapun tiang monorel di kawasan Senayan belum masuk tahap pembongkaran karena berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Meski demikian, opsi pemanfaatan tiang di Senayan, seperti untuk media reklame atau videotron, masih terus dikaji agar aset yang ada tetap bernilai guna dan tidak mubazir.

Pemprov DKI menilai pemanfaatan sebagian tiang monorel di kawasan tertentu dapat menjadi solusi yang lebih ekonomis dibandingkan pembongkaran total, sekaligus memberikan potensi pendapatan bagi daerah. (balqis)