Peristiwa Kudatuli, Kronik Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli di Jakarta

Kudatuli, kerusuhan dua puluh tujuh juli

Media Kampung – Peristiwa Kudatuli adalah peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) yang terletak di Jalan Diponegoro nomor 58, Jakarta Pusat. Peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan “Sabtu Kelabu.”

Latar belakang dari kerusuhan ini adalah konflik internal yang berkecamuk di Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada saat itu, terjadi dualisme kepemimpinan antara Ketua Umum PDI hasil kongres Medan, Soerjadi, dan Ketua Umum hasil kongres Surabaya pada tahun 1993, yaitu Megawati Soekarnoputri.

Peristiwa Kudatuli dimulai sekitar pukul 01.00 dini hari pada Sabtu, 27 Juli 1996. Sejumlah kendaraan polisi tampak berpatroli di sekitar Gedung DPP PDI.

Pada pukul 05.00 pagi, rombongan pendukung PDI yang pro Soerjadi tiba di gedung dan terlibat bentrokan dengan massa pendukung Megawati. Bentrokan antara kedua kelompok ini semakin memanas dan menciptakan situasi yang sangat mencekam. Massa juga melakukan pembakaran terhadap beberapa spanduk di area gedung dan merusak fasilitas gedung tersebut.

Kerusuhan semakin meluas, dan aksi pembakaran juga merambah area sekitar gedung. Asap yang membumbung tinggi menyelimuti langit, menyebabkan hari itu tampak suram. Peristiwa ini menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Menghadapi eskalasi kerusuhan yang semakin tidak terkendali, Satuan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) turun tangan untuk menangani situasi tersebut. Baru sekitar pukul 01.00 dini hari keesokan harinya, massa akhirnya bisa dipukul mundur.

Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mencatat dampak tragis dari peristiwa ini, dengan lima orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang.

Peristiwa Kudatuli menjadi titik awal bagi lahirnya PDI Perjuangan, partai politik yang dibentuk setelah kerusuhan tersebut.

Setelah peristiwa ini, penyelidikan segera dilakukan dan menemukan bukti bahwa Soerjadi beserta sejumlah jajarannya terlibat secara aktif dalam Peristiwa Kudatuli. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Namun, menurut Komnas HAM, juga ada sejumlah perwira militer yang terlibat dalam peristiwa ini namun belum menghadapi proses peradilan. Penanganan terhadap keterlibatan mereka dalam Peristiwa Kudatuli masih terus berlanjut hingga saat ini.(Tim)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *