MediaKampung.com memberikan ruang yang adil kepada setiap individu atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami. Hal ini sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.


1. Hak Jawab

Pihak yang dirugikan berhak menyampaikan:

  • Klarifikasi
  • Penjelasan tambahan
  • Bantahan
  • Koreksi fakta

Hak jawab akan dipublikasikan secara proporsional dan mengikuti standar redaksi.


2. Hak Koreksi

Jika ditemukan kesalahan faktual dalam berita, Media Kampung akan melakukan:

  • Perbaikan
  • Klarifikasi
  • Catatan koreksi pada berita terkait

Koreksi dilakukan secara transparan tanpa mengubah substansi informasi yang benar.


3. Cara Mengajukan Hak Jawab

Kirimkan:

  • Judul berita yang dipermasalahkan
  • Link berita
  • Penjelasan lengkap
  • Bukti pendukung (jika ada)
  • Identitas pihak pengaju

Kirim melalui email resmi:

Email: redaksi@mediakampung.com
Whatsapp: +62 822-2974-8573

Permintaan akan diproses maksimal 3 x 24 jam.