Hak Cipta Media Kampung
Seluruh konten yang dipublikasikan di MediaKampung.com dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, serta regulasi terkait karya jurnalistik dan hak kekayaan intelektual.
Media Kampung berkomitmen untuk menjaga integritas, orisinalitas, dan perlindungan karya jurnalistik.
1. Kepemilikan Konten
Semua konten yang diproduksi dan diterbitkan oleh MediaKampung.com merupakan hak cipta eksklusif Media Kampung, termasuk:
- Artikel berita
- Foto
- Video
- Grafik
- Desain visual
- Data liputan
- Konten multimedia lainnya
Penggunaan tanpa izin tertulis dilarang keras.
2. Penggunaan Konten oleh Pihak Ketiga
Pihak ketiga diperbolehkan mengutip konten Media Kampung dengan syarat:
- Mencantumkan sumber asli berupa:
“Sumber: MediaKampung.com” + link aktif ke halaman artikel. - Kutipan tidak lebih dari 25% dari isi artikel.
- Tidak mengubah konteks atau makna isi berita.
- Tidak digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis.
Untuk penggunaan komersial seperti:
- Republishing
- Syndication
- License content
Silakan hubungi kami melalui email redaksi.
3. Larangan Penggunaan Ulang Konten
Media Kampung melarang keras:
- Menyalin artikel sepenuhnya tanpa izin
- Mendistribusikan ulang konten ke platform lain
- Menyimpan konten untuk keperluan scraping atau AI dataset
- Memodifikasi konten untuk disiarkan kembali
- Mengunggah ulang foto atau video tanpa izin pemilik hak cipta
Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku, termasuk tuntutan DMCA.
4. Konten dari Pihak Ketiga
Media Kampung terkadang menggunakan:
- Foto resmi lembaga
- Materi pers
- Konten berlisensi bebas
- Konten pembaca dengan izin
Hak cipta tetap menjadi milik masing-masing pemilik asal.
5. Perlindungan Hukum
Media Kampung berhak mengambil langkah hukum terhadap:
- Pelanggaran hak cipta
- Penggandaan konten tanpa izin
- Pendistribusian ulang yang melanggar hukum
- Penggunaan konten untuk tujuan manipulatif atau hoaks
- Scraping konten otomatis untuk keperluan AI tanpa izin
Tindakan dapat berupa:
- Somasi
- Takedown notice
- DMCA request
- Gugatan perdata
- Laporan pidana sesuai UU ITE dan UU Hak Cipta
6. Pengajuan Pelaporan Pelanggaran Hak Cipta (Copyright Complaint)
Jika Anda menemukan konten Media Kampung disalin tanpa izin atau digunakan secara tidak sah, silakan ajukan pelaporan melalui:
Email: copyright@mediakampung.com
Whatsapp: +62 822-2974-8573
Cantumkan:
- Link konten asli
- Link pelanggaran
- Bukti pendukung
Tim kami akan menindaklanjuti dalam waktu 1–3 hari kerja.
7. Pembaruan Kebijakan
Kebijakan Hak Cipta dapat diperbarui sesuai kebutuhan hukum dan perkembangan teknologi.

