Media Kampung – 28 Maret 2026 | Hingga akhir Februari 2026, sebanyak 8.494 Koperasi Merah Putih di provinsi Jawa Timur resmi memperoleh status badan hukum, menandai langkah penting dalam pemberdayaan ekonomi desa.
Data tersebut mencakup 774 Koperasi Kelurahan Merah Putih dan 7.720 Koperasi Desa Merah Putih yang kini memiliki landasan legal yang kuat.
Saiful Islam, Kepala Kantor Wilayah DJPB Jawa Timur, menegaskan bahwa legalitas penuh memperkuat tata kelola, membuka akses pembiayaan, dan mempermudah kemitraan usaha di tingkat desa dan kelurahan.
Di samping aspek kelembagaan, digitalisasi juga menunjukkan kemajuan signifikan; sebanyak 8.482 koperasi telah terdaftar di platform Simkopdes dalam bentuk microsite.
Platform Simkopdes diharapkan menyederhanakan proses pencatatan, pelaporan, serta integrasi kemitraan secara daring, sehingga meningkatkan efisiensi operasional koperasi.
Upaya memperluas jaringan usaha terus digencarkan, dengan 694 koperasi mengajukan permohonan kemitraan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kerjasama dengan BUMN dianggap strategis untuk memperkuat rantai pasok, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Dalam hal pengembangan usaha, 3.627 koperasi telah memiliki minimal satu gerai usaha, menyumbang total 4.998 gerai yang aktif beroperasi di seluruh Jawa Timur.
Keberadaan gerai koperasi menambah peluang kerja dan memperlancar peredaran barang serta jasa di tingkat desa dan kelurahan.
Saiful menambahkan bahwa capaian ini mencerminkan fokus program tidak hanya pada pembentukan institusi, melainkan pada penguatan legalitas, percepatan digitalisasi, kemitraan strategis, dan ekspansi unit usaha.
Ia menekankan bahwa seluruh upaya tersebut diharapkan menghasilkan dampak nyata pada perputaran ekonomi desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi ketergantungan pada sektor informal.
Program Koperasi Merah Putih, yang diluncurkan pemerintah beberapa tahun lalu, bertujuan memberdayakan sektor pertanian, UMKM, dan usaha sosial di daerah pedesaan melalui model koperasi yang terorganisir.
Dengan pencapaian legalitas dan digitalisasi yang kini menyentuh hampir seluruh koperasi di Jawa Timur, prospek pertumbuhan ekonomi desa diperkirakan akan terus menguat dalam beberapa tahun ke depan.
Secara keseluruhan, pencapaian 8.494 koperasi berstatus badan hukum menandai kemajuan signifikan dalam rangka memperkuat basis ekonomi lokal, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Jawa Timur.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan