Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus mendekati level Rp17.000 per dollar Amerika Serikat mulai memunculkan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi perekonomian nasional. Tekanan pada mata uang domestik tersebut dinilai berpotensi memicu efek berantai, mulai dari kenaikan bunga kredit perbankan hingga meningkatnya harga berbagai kebutuhan pokok.

Pada penutupan perdagangan Senin (9/3/2026), rupiah tercatat melemah sekitar 0,14 persen ke posisi Rp16.949 per dollar AS. Tekanan terhadap rupiah diperkirakan masih berlanjut pada perdagangan Selasa (10/3/2026).

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah masih akan bergerak di kisaran Rp16.950 hingga Rp17.000 per dollar AS dalam waktu dekat.

Menurutnya, Bank Indonesia berpotensi mengambil langkah kebijakan moneter untuk meredam pelemahan tersebut, salah satunya melalui kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Jika suku bunga tidak dinaikkan, tekanan terhadap mata uang domestik dikhawatirkan akan semakin besar.

Kenaikan suku bunga acuan biasanya akan diikuti oleh peningkatan bunga kredit di sektor perbankan. Dampaknya, masyarakat yang memiliki pinjaman atau berencana mengambil kredit, seperti kredit pemilikan rumah maupun kredit konsumsi, berpotensi menghadapi beban cicilan yang lebih tinggi.

Selain faktor kebijakan moneter, tekanan terhadap rupiah juga dipengaruhi meningkatnya ketidakpastian global. Salah satunya berasal dari konflik di Timur Tengah yang mengganggu distribusi energi dunia, termasuk jalur perdagangan minyak di Selat Hormuz.

Kondisi tersebut memicu lonjakan harga minyak mentah dunia hingga mencapai sekitar 117 dollar AS per barrel. Jika konflik terus berlanjut, harga minyak bahkan berpotensi naik ke kisaran 130 hingga 200 dollar AS per barrel.

Lonjakan harga energi ini memberikan tekanan tambahan terhadap perekonomian Indonesia, terutama dari sisi anggaran negara. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), asumsi harga minyak berada di sekitar 92 dollar AS per barrel.

Ketika harga minyak dunia melampaui asumsi tersebut, risiko terhadap defisit anggaran dapat meningkat. Hal ini terjadi karena pemerintah perlu menyiapkan anggaran lebih besar untuk menutup kebutuhan subsidi energi.

Sebagai negara yang masih mengimpor sebagian kebutuhan energi, kenaikan harga minyak juga membuat Indonesia harus mengeluarkan devisa lebih besar untuk membayar impor energi. Kondisi ini dapat menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Di sisi lain, kenaikan harga energi biasanya memicu efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi. Biaya transportasi dan distribusi barang meningkat sehingga harga sejumlah kebutuhan masyarakat berpotensi ikut naik.

Komoditas impor seperti barang elektronik maupun bahan baku industri juga berisiko mengalami kenaikan harga. Sektor pertanian turut terdampak karena beberapa komoditas seperti kedelai, jagung, hingga pupuk sangat dipengaruhi oleh harga energi global serta biaya distribusi.

Analis mata uang dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.000 per dollar AS sebenarnya masih dapat dikelola selama faktor lain, terutama harga komoditas global, tetap stabil.

Namun situasi saat ini dinilai lebih kompleks karena pelemahan rupiah terjadi bersamaan dengan kenaikan tajam harga minyak dunia.

Menurut Lukman, kombinasi antara rupiah yang melemah dan harga minyak yang tinggi berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap APBN. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya impor energi sekaligus memperbesar beban subsidi pemerintah.

Bagi masyarakat, dampak dari kondisi tersebut umumnya tidak langsung terasa dalam bentuk krisis nilai tukar. Dampaknya lebih sering muncul dalam bentuk penurunan daya beli akibat kenaikan harga barang dan biaya transportasi. (SY)