Jakarta – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali menjadi perhatian pelaku pasar. Setelah mengalami fluktuasi tajam dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam diperkirakan masih memiliki peluang menguat pada perdagangan Kamis (5/2/2026), meski tetap dibayangi risiko koreksi lanjutan.
Kondisi ini membuat investor ritel maupun pembeli emas fisik perlu lebih cermat membaca arah pasar.
Analisis Pengamat: Area Rp2,9 Juta Jadi Ujian
Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai kenaikan harga emas Antam masih terbuka dalam jangka pendek.
“Jika bergerak naik, resistance pertama berada di kisaran Rp2.940.000 per gram, kemudian resistance berikutnya di Rp3.150.000 per gram,” ujar Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Namun ia juga mengingatkan, volatilitas pasar global masih tinggi. Jika tekanan kembali muncul, harga emas Antam berpotensi melemah hingga mendekati level Rp2.800.000 per gram.
Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam pada Rabu (4/2/2026) melonjak Rp102.000 ke level Rp2.946.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas sempat mengalami penurunan tajam. Pada Selasa (3/2/2026), emas Antam anjlok Rp183.000 ke posisi Rp2.844.000 per gram. Bahkan sehari sebelumnya, Senin (2/2/2026), harga emas sempat melonjak signifikan hingga menyentuh Rp3.027.000 per gram.
Pergerakan naik-turun yang agresif ini menandakan pasar emas tengah berada dalam fase sensitif terhadap sentimen global, termasuk arah kebijakan moneter dan pergerakan dolar AS.
Seiring kenaikan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam pada Rabu (4/2/2026) juga meningkat Rp86.000 ke level Rp2.710.000 per gram.
Bagi pemilik emas fisik, level buyback ini menjadi acuan penting untuk menentukan waktu jual, terutama bagi yang membeli pada harga lebih rendah di periode sebelumnya.
Daftar Harga Emas Antam per 4 Februari 2026
Berikut harga emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia, belum termasuk pajak:
- 0,5 gram: Rp1.523.000
- 1 gram: Rp2.946.000
- 2 gram: Rp5.832.000
- 3 gram: Rp8.723.000
- 5 gram: Rp14.505.000
- 10 gram: Rp28.955.000
- 25 gram: Rp72.262.000
- 50 gram: Rp144.445.000
- 100 gram: Rp288.812.000
- 250 gram: Rp721.765.000
- 500 gram: Rp1.443.320.000
- 1.000 gram: Rp2.886.600.000
Catatan Pajak yang Perlu Diperhatikan
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak buyback dipotong langsung dari nilai transaksi.

















Tinggalkan Balasan