Jakarta โ€“ Langkah pembenahan pasar modal Indonesia kembali digeber regulator. Setelah sorotan panjang soal likuiditas dan transparansi kepemilikan saham, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mulai mengunci arah kebijakan baru yang akan berdampak langsung ke seluruh emiten di Bursa Efek Indonesia.

Kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan perubahan struktural yang akan mengubah wajah pasar saham nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mempercepat proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola pasar modal.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa langkah ini dibarengi dengan pengetatan aturan keterbukaan kepemilikan saham.

โ€œKami akan menjalankan ketentuan disclosure untuk pemegang saham di bawah lima persen. Itu bagian dari penguatan transparansi,โ€ kata Inarno di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Demutualisasi sendiri dipandang sebagai fondasi penting agar pengelolaan bursa semakin independen, profesional, dan akuntabel.

Sejalan dengan itu, OJK dan BEI juga akan menaikkan batas minimal free float saham dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. Aturan ini ditargetkan mulai diterapkan pada Februari 2026.

โ€œFree float 15 persen itu akan kami laksanakan dan akan kami percepat penerapannya,โ€ tegas Inarno.

Dalam ketentuan baru, free float didefinisikan sebagai saham milik publik non-pengendali dan bukan pihak afiliasi, dengan kepemilikan di bawah lima persen. Tujuannya memastikan saham yang beredar benar-benar mencerminkan aktivitas jual beli riil di pasar.

Hook tengah di sini terasa relevan: aturan ini akan memaksa emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi untuk membuka diri lebih luas ke publik.

OJK menilai rendahnya porsi saham publik selama ini menjadi salah satu penghambat likuiditas pasar. Kondisi tersebut juga kerap disorot lembaga indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Namun Inarno menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata karena tekanan eksternal.

โ€œTanpa adanya MSCI pun, free float tetap kami dorong. Ini target internal kami untuk pendalaman pasar,โ€ ujarnya.

Menurutnya, data transaksi menunjukkan pasar domestik memiliki kapasitas besar untuk menyerap tambahan saham publik. Nilai transaksi harian bahkan sempat menembus Rp61 triliun, sinyal kuat bahwa permintaan masih solid.

Ketentuan free float 15 persen akan berlaku menyeluruh. Tidak hanya bagi emiten yang sudah tercatat di BEI, tetapi juga bagi perusahaan yang akan melantai lewat penawaran umum perdana saham (IPO).

OJK dan BEI juga menyiapkan mekanisme sanksi bagi perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dalam batas waktu yang ditentukan. Mulai dari pengawasan khusus hingga kemungkinan penghapusan pencatatan saham (exit policy).

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa kualitas pasar lebih diutamakan dibanding sekadar jumlah emiten.

Percepatan demutualisasi BEI dan kenaikan free float ke 15 persen menandai fase baru pasar modal Indonesia. Regulasi ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi tentang membangun pasar yang lebih likuid, transparan, dan dipercaya investor.

Bagi emiten dan investor, kebijakan ini akan menjadi penentu arah strategi ke depan, sekaligus ujian kesiapan menghadapi standar pasar global.