Pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, dinilai sebagai langkah yang tepat di tengah tekanan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan proses menuju demutualisasi bursa.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, keputusan Dirut BEI mundur justru memberikan efek positif bagi pasar. Menurutnya, langkah tersebut dapat berfungsi sebagai shock therapy psikologis yang dibutuhkan di tengah dinamika pasar yang sedang bergejolak.

Yusuf menjelaskan, saat IHSG sempat mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt, kebutuhan pasar tidak hanya berkaitan dengan kebijakan teknis. Lebih dari itu, pasar memerlukan sinyal kuat bahwa otoritas memiliki keseriusan dalam menjaga stabilitas dan memulihkan kepercayaan investor.

Ia menilai, mundurnya pimpinan BEI dapat dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab moral. Sinyal tersebut, kata Yusuf, terbukti mendapat respons positif dari pelaku pasar, tercermin dari rebound IHSG tak lama setelah pengumuman pengunduran diri disampaikan.

Pada perdagangan Jumat (31/01/2026), IHSG dibuka menguat 88,88 poin atau 1,08 persen ke level 8.321,08. Sementara itu, indeks LQ45 yang berisi saham-saham unggulan juga naik 11,59 poin atau 1,43 persen ke posisi 824,60.

Yusuf menambahkan, tekanan terhadap IHSG dalam beberapa waktu terakhir juga dipicu sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti isu transparansi free float di pasar saham Indonesia. Dalam konteks tersebut, pergantian kepemimpinan dinilai dapat menjadi simbol komitmen perbaikan tata kelola yang selama ini menjadi sorotan.

Ia menilai, mempertahankan posisi pimpinan di tengah kegagalan menjaga stabilitas justru berisiko memperbesar capital outflow karena menurunnya kepercayaan investor asing. Oleh karena itu, pengunduran diri bukan dipandang sebagai tanda kelemahan, melainkan upaya mencegah krisis kepercayaan yang lebih dalam.

Lebih lanjut, pengunduran diri Dirut BEI juga dinilai membawa sentimen positif dalam jangka panjang, terutama menjelang rencana demutualisasi. Proses tersebut menuntut penerapan standar tata kelola perusahaan yang lebih tinggi, sehingga pergantian pejabat dapat dimaknai sebagai bagian dari proses penataan ulang sebelum transformasi besar dilakukan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menargetkan regulasi demutualisasi BEI rampung pada semester I-2026. Dengan kepemimpinan baru yang dinilai lebih independen dan bebas dari beban masa lalu, BEI diharapkan tampil lebih kredibel di mata investor global.

Yusuf menilai, langkah ini menjadi sinyal bahwa BEI tidak lagi mentoleransi praktik ketidakterbukaan, termasuk persoalan free float. Meski berpotensi menimbulkan ketidakpastian jangka pendek, secara struktural kebijakan tersebut membuka ruang reformasi menyeluruh agar BEI pasca-demutualisasi mampu bersaing di level global dengan tata kelola yang lebih transparan.(sy)