JAKARTA — Dian Takdir Badrsyah, Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, tercatat memiliki total kekayaan bersih hampir Rp10 miliar. Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 25 Maret 2025.

Meski telah menjabat sejak 1 Juni 2023 melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS), Dian baru melaporkan LHKPN periodik tahun 2024 dengan nilai kekayaan Rp9.951.070.376, setelah dikurangi utang sebesar Rp556,56 juta. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aset Properti Dominasi Kekayaan Dian Takdir Badrsyah

Berdasarkan data LHKPN yang diumumkan KPK, kekayaan Dian didominasi oleh aset properti. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp5,56 miliar yang tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Salah satu aset properti dengan nilai terbesar mencapai Rp2,8 miliar dan berlokasi di Tangerang Selatan. Seluruh aset properti tersebut dilaporkan berasal dari hasil sendiri.

Koleksi Kendaraan dan Kas Hampir Rp3 Miliar

Selain properti, Dian juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil dengan nilai total Rp1,13 miliar, yakni:

Toyota Fortuner Jeep L.C.HDTP tahun 2020 senilai Rp580 juta

BMW 320 tahun 2024 senilai Rp556,56 juta

Tak hanya itu, Dian mencatatkan kas dan setara kas hampir Rp2,9 miliar. Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp921 juta, meski tidak dirinci secara detail dalam pengumuman publik LHKPN.

KPK: LHKPN Bukan Bukti Bebas dari Tindak Pidana

KPK menegaskan bahwa LHKPN bukan alat pembuktian bebas dari tindak pidana. Seluruh data yang disampaikan merupakan laporan mandiri penyelenggara negara dan tetap terbuka untuk diverifikasi.

KPK juga mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan, baik milik penyelenggara negara maupun keluarganya, maka yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkannya secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Transparansi Pejabat Jakpro Jadi Sorotan

Sebagai BUMD yang mengelola berbagai proyek strategis dan bernilai besar di Jakarta, transparansi pejabat PT Jakarta Propertindo menjadi perhatian publik.

Laporan kekayaan yang disampaikan diharapkan tidak sekadar formalitas administratif, melainkan membuka ruang pengawasan agar pengelolaan BUMD tetap bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan konflik kepentingan. (selsy).