Badan Pusat Statistik menyampaikan bahwa Indonesia masih melakukan impor beras pada Oktober 2025. Berdasarkan laporan yang dirilis pada Senin (1/12/2025), jumlah beras yang masuk mencapai 40,7 ribu ton dengan nilai sekitar US$ 19,1 juta atau setara Rp 317,9 miliar. BPS menyebut impor tersebut memperkuat total akumulasi impor sepanjang Januari hingga Oktober 2025 yang mencapai 364,3 ribu ton, di mana sebagian besar suplai berasal dari Myanmar, Thailand, dan India.
Beras impor yang masuk didominasi oleh jenis beras pecah atau broken rice yang biasa digunakan untuk kebutuhan industri. BPS mencatat bahwa segmen ini termasuk varian beras berkode HS 10064090 yang tidak digunakan untuk konsumsi rumah tangga.
Kementerian Pertanian memberikan penjelasan terkait masuknya beras impor tersebut. Pihak kementerian menekankan bahwa seluruh impor tahun ini hanya diarahkan untuk kebutuhan khusus dan industri berdasarkan neraca komoditas. Mereka memastikan tidak ada impor beras medium yang bersentuhan dengan konsumsi masyarakat umum. Kementan menjelaskan bahwa jenis beras impor yang diterima mencakup menir 100 persen untuk bahan baku industri, varian khusus untuk kebutuhan medis seperti penderita diabetes, serta beras premium tertentu yang diperuntukkan bagi restoran asing maupun hotel. Termasuk di dalamnya jenis basmati, jasmine, dan japonica yang memang tidak diproduksi di dalam negeri.
Kementan memastikan bahwa impor tersebut tidak mengganggu stabilitas harga dan pasokan beras medium nasional. Dengan proyeksi produksi mencapai 34,79 juta ton sepanjang tahun, kebutuhan nasional diklaim dapat terpenuhi oleh hasil dalam negeri. Kementan menegaskan bahwa kondisi ini menempatkan Indonesia dalam posisi surplus beras medium sehingga tidak ada alasan melakukan impor untuk kategori tersebut.
Stabilitas pasokan dalam negeri disebut tetap menjadi prioritas. Pemerintah juga memastikan bahwa perlindungan terhadap harga gabah petani tidak akan terganggu akibat aktivitas impor yang diarahkan hanya pada segmen industri dan kebutuhan khusus. (putri).
















