Daftar Isi
BSU Ketenagakerjaan November 2025 kembali menjadi topik yang banyak dicari pekerja setelah beredar kabar bahwa bantuan tersebut akan dicairkan lagi pada akhir tahun. Untuk menghindari kesalahpahaman, penting memahami syarat resmi penerima serta fakta mengenai pencairannya.
BSU Ketenagakerjaan merupakan bantuan sosial bagi pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
Penerima harus memenuhi ketentuan resmi berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah Rp3.500.000
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
- Bekerja di sektor formal
- Memiliki rekening bank aktif
Jika seluruh kriteria terpenuhi, pekerja berpotensi masuk daftar penerima BSU.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Pengecekan hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi Kemnaker:
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Gulir hingga menemukan fitur Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK
- Ketik kode keamanan (CAPTCHA)
- Klik Cek Status
- Sistem akan menampilkan hasil pengecekan
Pekerja diimbau untuk tidak melakukan pengecekan melalui situs atau link tidak resmi.
BSU Cair Lagi November 2025? Ini Penjelasan Menaker
Terkait isu pencairan kembali pada November 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengeluarkan pernyataan resmi pada 13 Oktober 2025.
Menaker menegaskan bahwa tidak ada penyaluran BSU tambahan pada November 2025. Penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan satu kali, dengan proses pencairan berlangsung pada JuniāJuli 2025.
Ia menegaskan bahwa hingga kini tidak ada instruksi baru terkait penyaluran susulan.
Artinya, kabar yang beredar mengenai pencairan lanjutan adalah tidak benar. Pekerja diminta tetap berhati-hati terhadap informasi palsu atau tautan penipuan yang mengatasnamakan Kemnaker.

















Tinggalkan Balasan