Pembinaan Tata Kelola BUM Desa Untuk Kecamatan Rogojampi Dan Songgon Tahun 2023, Tekankan Identifikasi Potensi Desa

Bum desa Lemahbangdewo

Banyuwangi, mediakampung.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM & Desa), mengadakan pembinaan tentang tata kelola BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa), untuk wilayah Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Songgon, bertempat di Balai Desa Lemahbangdewo Rogojampi, pada Kamis (15/6/2023).

Pembinaan dengan nara sumber Tenaga Pendamping Masyarakat, Yeni Risnawati dan Rudi Hartono Latif selaku ketua Asosiasi BPD Kabupaten Banyuwangi, yang menitik beratkan identifikasi potensi desa ini, diikuti oleh sekitar 15 Desa, terdiri dari kades, Ketua BPD serta Ketua Bumdes.

Yeni Risnawati, selalu Nara sumber dari tenaga pendampingan masyarakat (TPM) kabupaten Banyuwangi pada media ini mengatakan bahwa, pembinaan tata kelola BUMDesa yang dihadiri oleh Kepala desa, Ketua BPD, ketua Bumdes dan ketua pengelola pasar yang dikelola Desa adalah pembinaan rutin.

 

Yeni Risnawati, Tenaga Pendamping Masyarakat.
Yeni Risnawati, Tenaga Pendamping Masyarakat.

“Salah satu materinya terkait kelembagaan Bumdes, tentang Perdes dan regulasi turunannya termasuk AD/ART. Nah, yang penting adalah identifikasi potensi, dengan menggali embrio Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia, Masyarakat yang belum terkelola, untuk dikelola melalui unit Bumdes, tentu dengan tujuan profit oriented,” kata Yeni.

Selain itu, menurut Yeni ada 3 faktor utama skala prioritas yang harus dijalankan, yakni ada siklus ekonomi berjalan, ada Sumber daya alam tertangani, dan sosial dasar terpenuhi.

“Dari proses dasar itu, dipersiapkan Perdes karena  ada dimasukkan ritme penyertaan modal, bisnis plan atau rencana usaha yang ditentukan dalam Musdes, yang ditetapkan dalam APBDes dan LKPdes, prosesnya akan kita tindak lanjuti pembinaan dilapangan. Apabila di desa ada kendala kita bantu melalui pendamping desa. Membantu perencanaan pembangunan dan pelaksanannya,” papar Yeni.

Masih menurut Yuni, pembinaan itu juga merupakan evaluasi dari pelaksanaan Bumdes tahun sebelumnya. “Dari evaluasi, proses pendataan identifikasi potensi kurang maksimal, tiba-tiba perencanaan usaha  di Musdeskan,” terang Yuni.

“Tindak lanjut desa akan memberikan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) pada DPM desa dan akan menindak lanjuti di lapangan,” tandas Yuni.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *