Jakarta – Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) bergerak signifikan pada sesi I perdagangan Rabu, 14 Januari 2026. Hingga sekitar pukul 10.23 WIB, saham emiten teknologi tersebut berada di level Rp 71 atau menguat 5,97 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.

Lonjakan harga saham GOTO diikuti oleh tingginya aktivitas transaksi. Sebanyak 5,79 miliar saham berpindah tangan dengan frekuensi 25.099 kali dan nilai transaksi mencapai Rp 404 miliar, mencerminkan kuatnya minat beli investor pada perdagangan pagi ini.

Berdasarkan data aplikasi Stockbit Sekuritas, saham GOTO mencatatkan aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp 219,1 miliar. Penguatan ini melanjutkan tren positif sehari sebelumnya, setelah pada perdagangan Selasa (13/1/2026) saham GOTO ditutup naik 1,52 persen.

Penguatan saham GOTO terjadi di tengah beredarnya kembali informasi mengenai potensi penggabungan usaha antara GoTo dan Grab. Isu tersebut memicu respons pasar, seiring ekspektasi investor terhadap peluang konsolidasi di sektor teknologi dan layanan on-demand kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan catatan BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), tujuan strategis dari rencana merger tersebut adalah mengakhiri persaingan subsidi yang intensif serta mempercepat pencapaian profitabilitas berkelanjutan. BRIDS menilai Grab memiliki posisi tawar yang lebih kuat, mengingat telah mencatatkan EBITDA positif secara tahunan pada 2024, sementara GoTo menunjukkan perbaikan kinerja dengan EBITDA positif sejak pertengahan 2025.

BRIDS juga menyebutkan keterlibatan Danantara yang diusulkan memegang golden share atau hak suara khusus, guna memastikan kendali pemerintah atas kebijakan strategis nasional tetap terjaga. Dari sisi pangsa pasar, entitas gabungan diproyeksikan akan menguasai sekitar 91 persen pasar transportasi daring di Indonesia dan 90 persen di Singapura.

Meski berpotensi menciptakan efisiensi melalui konsolidasi infrastruktur teknologi, penghematan biaya pemasaran, serta optimasi logistik, rencana merger ini juga menghadapi tantangan regulasi. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi apabila terbukti menimbulkan praktik monopoli yang merugikan persaingan usaha.

Dari sisi konsumen, berkurangnya jumlah pemain utama berpotensi meningkatkan risiko kenaikan tarif layanan. Sementara pada ekosistem keuangan digital, integrasi layanan GoPay dan GrabPay dinilai dapat menciptakan dominasi pasar melalui strategi penjualan silang.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari manajemen GOTO maupun Grab terkait kepastian rencana merger tersebut. Pelaku pasar masih mencermati perkembangan lanjutan, baik dari sisi korporasi maupun respons regulator.