Pasar saham Indonesia mengalami tekanan berat sepanjang pekan ini setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan saham-saham Indonesia dari portofolio indeks utamanya. Keputusan tersebut memicu aksi jual besar-besaran dan membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terperosok tajam.
Dalam dua hari perdagangan, Rabu hingga Kamis, IHSG tercatat anjlok hingga 16,7 persen. Tekanan muncul setelah MSCI menyampaikan peringatan potensi penurunan status Indonesia dari kategori emerging market menjadi frontier market. Meski indeks mulai pulih pada sesi kedua perdagangan Kamis dan berlanjut menguat pada Jumat, gejolak pasar masih terasa di kalangan investor.
MSCI merupakan salah satu pemain paling berpengaruh dalam industri manajemen aset global dengan nilai aset yang diperkirakan mencapai 139 triliun dolar AS. Meski tidak berinvestasi secara langsung, keputusan MSCI terkait komposisi indeks menjadi acuan utama investor institusi dunia, termasuk dana kelolaan berbasis indeks dan exchange traded fund (ETF).
Indeks MSCI Emerging Markets sendiri melacak saham-saham dengan nilai sekitar 10 triliun dolar AS. Perubahan komposisi di dalamnya dapat memaksa manajer dana melakukan penyesuaian portofolio secara otomatis, sehingga memicu arus masuk atau keluar dana dalam jumlah besar dari suatu negara.
Tekanan terhadap pasar modal Indonesia dipicu oleh sorotan MSCI terhadap kualitas data pasar domestik. Dalam pernyataannya, MSCI menyebut adanya masalah transparansi terkait proporsi saham yang dapat diperdagangkan secara bebas atau free float, serta klasifikasi kepemilikan saham di bursa.
Selain itu, klien MSCI menyoroti struktur kepemilikan yang dinilai kurang transparan dan indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar saham Indonesia. Kondisi inilah yang menjadi dasar peringatan keras kepada otoritas pasar modal nasional.
MSCI memberikan tenggat waktu hingga Mei untuk melihat adanya perbaikan. Jika tidak ada kemajuan signifikan, bobot Indonesia di indeks pasar berkembang berpeluang dikurangi atau bahkan diturunkan statusnya. Ancaman inilah yang mengejutkan investor dan memicu gelombang aksi jual.
Sejumlah analis memperingatkan dampak serius jika Indonesia benar-benar turun kelas. Goldman Sachs memperkirakan potensi arus keluar dana asing bisa mencapai 7,8 miliar dolar AS dalam skenario penurunan status menjadi frontier market, meski kemungkinan tersebut dinilai kecil oleh sebagian pelaku pasar.
Saat ini, bobot Indonesia di indeks MSCI Emerging Markets sekitar 1 persen, jauh di bawah negara-negara besar seperti China, Taiwan, dan India. Meski demikian, keputusan MSCI tetap dinilai krusial karena dapat memengaruhi persepsi global terhadap kredibilitas pasar modal nasional.
Menanggapi situasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa masukan dari MSCI diterima sebagai bahan evaluasi. OJK bersama Bursa Efek Indonesia menegaskan komunikasi dengan MSCI berjalan positif, sembari menunggu respons atas sejumlah langkah perbaikan yang diajukan, termasuk rencana menaikkan persyaratan free float emiten menjadi 15 persen.
Pemerintah Indonesia sebelumnya dikenal bersikap tegas terhadap lembaga keuangan internasional yang dinilai merugikan pasar domestik. Namun kali ini, otoritas menegaskan fokus pada perbaikan tata kelola dan transparansi demi menjaga kepercayaan investor jangka panjang. (balqis)

















Tinggalkan Balasan