Media Kampung – 27 Maret 2026 | Penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Drokilo, Bojonegoro, belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak penanganan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada tahun 2023.

Audit yang dilakukan oleh Inspektorat pada akhir 2025 menyampaikan temuan kerugian negara kepada kejaksaan, namun hingga Maret 2026 proses hukum belum menghasilkan keputusan akhir.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Drokilo, Sujiono, menyatakan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus menimbulkan kegelisahan di kalangan warga yang terus menanyakan perkembangan kasus.

“Kami kesulitan menjelaskan karena banyak warga yang menuntut kejelasan,” ujar Sujiono pada Kamis, 26 Maret, menambahkan bahwa BPD berencana kembali mengunjungi kantor kejaksaan untuk menuntut informasi lebih lanjut.

Rencana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antaranggota BPD yang berupaya menekan pihak kejaksaan agar memberikan penjelasan terkait proses penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, ketika ditanya mengenai kendala yang dihadapi, pihak kejaksaan menolak memberikan rincian lebih lanjut dan hanya menegaskan bahwa semua tahapan telah dilaksanakan secara sah.

Sejak 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah memeriksa sejumlah perangkat desa terkait dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024.

Pemeriksaan tersebut mencakup penelusuran aliran dana, verifikasi dokumen anggaran, serta wawancara dengan pejabat desa yang terlibat.

Hasil audit mengindikasikan adanya selisih antara anggaran yang direncanakan dan realisasi penggunaan dana, yang kemudian dikategorikan sebagai potensi kerugian negara.

Namun, tanpa keputusan pengadilan atau pernyataan resmi mengenai jumlah kerugian yang pasti, masyarakat Drokilo tetap berada dalam ketidakpastian.

Ketidakpastian ini memicu gejolak sosial, terutama di kalangan warga yang mengandalkan APBDes untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Beberapa warga melaporkan penurunan kepercayaan terhadap lembaga desa dan menuntut transparansi yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran.

Para pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini mencerminkan tantangan struktural dalam pengawasan keuangan desa di tingkat daerah.

Mereka menekankan pentingnya sinergi antara inspektorat, kejaksaan, dan lembaga legislatif desa untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa.

Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi mengenai jadwal sidang atau keputusan akhir yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak terkait.

Situasi ini tetap menjadi perhatian utama bagi warga Drokilo, BPD, dan otoritas penegak hukum yang diharapkan dapat menyelesaikan kasus dengan cepat dan transparan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.