Pelayanan Publik Desa Tapanrejo Diprotes Warga Akibat Kepala Desa dan Sekretaris Desa Absen
Media Kampung – Desa Tapanrejo, yang terletak di Kecamatan Muncar, menjadi sorotan warga karena dinilai buruknya pelayanan publik. Keluhan masyarakat muncul lantaran perangkat desa dianggap tidak tertib dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemicu keluhan utama adalah padatnya jadwal Kepala Desa di luar kantor, ditambah dengan absennya Sekretaris Desa yang sedang berpergian, meninggalkan tugas-tugas penting di kantor. Akibatnya, pelayanan publik di desa tersebut dianggap tidak terurus, khususnya terkait pengajuan administrasi masyarakat yang terkesan rumit dan lambat.
Salah satu warga, yang tidak ingin disebutkan namanya (YN), mengeluhkan lambatnya pelayanan di desa tersebut. Ia bahkan harus melakukan kunjungan bolak-balik ke kantor desa untuk mengurus administrasi dan mendapatkan surat keterangan desa. Petugas di kantor desa pun disebut enggan menerbitkan dokumen karena kewenangan Kepala Desa dan Sekretaris Desa tidak dapat digantikan.
“Masak iya saya harus bolak balik, alasannya selalu sama. Pak Kades lagi ada acara di luar, pak Carik (Sekretaris Desa) lagi tidak masuk. Malahan saya diarahkan ke rumahnya untuk meminta tanda tangan. Gimana ya kok terkesan ribet dan mbulet pelayanan di sini,” keluh YN dengan nada jengkel.
Slamet selaku Bendahara Desa Tapanrejo, yang berhasil ditemui oleh awak media menanggapi hal tersebut. Slamet membenarkan bahwa Kepala Desa sedang memiliki kegiatan di Polsek, sementara Sekretaris Desa sedang ada urusan keluarga, mengantar anggota keluarganya ke Bandara Ngurah Rai Bali.
“Kalo untuk urusan seperti administrasi kependudukan, masih bisa kami layani, meskipun tanpa kehadiran Pak Kades. Kita masih bisa menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga proses administrasi tetap dapat terurus,” ungkap Slamet, Rabu, 20/12/2023.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa untuk urusan yang bersifat mendesak, warga dapat mengunjungi rumahnya atau tempat dimana keberadaan Kepala Desa saat itu berada. Namun, apabila tidak bersifat mendesak, Slamet memastikan bahwa keluhan tersebut akan tetap dicatat dan diurus dengan sebaik mungkin.



