Ngeri … Tak Mau Dipisah, Clurit Melayang

Ngeri, Tak Mau Dipisah, Clurit Pun Melayang

Banyuwangi,mediakampung.com – Kekerasan Dalam Rumah Tangga kembali terjadi,Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 Wib Pelaku yang merupakan suami mendatangi rumah Korban yang bernama Sulistyowati (47) yang beralamat di Dusun Tempurejo Desa Purwodadi Kecamatan Gambiran bermaksud untuk membahas permasalahan rumah tangga yang terjadi selama ini. Dalam percakapan tersebut Pelaku atau suami yang bernama Boyamin(47) dan disaksikan oleh anaknya yang bernama Dedy kurniawan(28) meminta kepada Korban agar tidak menceraikannya namun Korban tetap bersikukuh untuk bercerai karena menurut Korban tidak ada lagi yang bisa dipertahankan dalam pernikahan tersebut.

Saat sang anak berpamitan untuk berangkat bekerja,Boyamin memintanya untuk tinggal namun yang bersangkutan tidak mau, Dedy kemudian meninggalkan ruangan dan diikuti oleh sang Ayah, karena merasa tersinggung tiba-tiba Boyamin mengayunkan sebilah celurit yang sebelumnya sudah disiapkan kepada Dedy Kurniawan yang mengakibatkan luka lecet di bagian punggung sebelah kiri. Melihat hal tersebut si ibu berusaha melerai namun Boyamin yang sudah kalap malah melukai Sulistyowati yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh. Setelah melakukan penganiayaan, Boyamin mengambil sebilah pisau yang ada di rumah tersebut kemudian bermaksud bunuh diri dengan cara melukai perutnya sendiri. Kejadian tersebut buntut dari mediasi yang alot, sekira bulan Maret 2023 Sulistyowati dengan Boyamin pernah melakukan mediasi di kantor Desa Purwodadi untuk menyelesaikan permasalahan keluarga diantara kedua belah pihak namun sang istri tetap tidak mau rujuk dengan Boyamin.

Ngeri, Tak Mau Dipisah, Clurit Pun Melayang
Ngeri, Tak Mau Dipisah, Clurit Pun Melayang
barang bukti
barang bukti

Hingga sampai saat ini telah dilakukan persidangan sampai dengan 10 kali di Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi dan Sulistyowati tetap meminta cerai namun sang Suami juga tetap tidak mau menceraikannya, Hingga saat ini antara korban (dalam keadaan sadar) & Pelaku (dalam keadaan sadar) dirawat dan diamankan di Rumah Sakit Al Huda Desa Gambiran dan Rumah Sakit Graha Medika Desa Yosomulyo.

Kapolsek Gambiran AKP Abdul Rohman SH ketika dikonfirmasi tim mediakampung.com membenarkan akan kejadian tersebut, sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah clurit, sebilah pisau dan pakaian korban dan untuk sampai saat ini masih dalam penanganan Kepolisian Sektor Gambiran. (Hr)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *