Berkas Bacaleg DPC.PKB Banyuwangi Dikembalikan, Surat Penyataan Dari DPP.PKB Tidak Sesuai Dengan Silon
Banyuwangi, mediakampung.com – Berkas Bacaleg (Bakal Calon Legislatif ) dari DPC.Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Banyuwangi dikembalikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu dilakukan KPU Banyuwangi karena ada surat pernyataan salah dari DPP.PKB, tentang susunan nomor Bacaleg yang tidak sesuai dengan data Siilon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU Banyuwangi, Sabtu (13/5/2023) sore.
“Berkas pengajuan Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa dinyatakan di kembalikan, kemudian bisa menunggu di kantor sekretariat untuk mendapatkan dokumen pengembalian,” jelas anggota Komisioner KPU Banyuwangi.
“Karena ada 1 Surat Pernyataan dari DPP yang yang terdapat kekeliruan, hanya dibutuhkan upload ulang saja. Surat pernyataan itu tentang nomor anggota Bacaleg, sehingga saat di cek tidak cocok dengan Silon KPU. besok akan kita kembali, Insyallah malam ini bisa kita selesai,” terang KH.Abdul Malik syafaat, selaku ketua DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). (Wiy)


