Pencurian Atau Pengerusakan Fasilitas Negara, Jangan Segan Untuk Melaporkan

Pencurian Atau Pengerusakan Fasilitas Negara, Jangan Segan Untuk Melaporkan

Banyuwangi, mediakampung.com – Kasus pencurian aset Negara khususnya pencurian kabel PLN semakin marak, tercatat dalam dua bulan terakhir ini sudah ada 5 kabel yang berada di bawah trafo induk hilang karena dicuri, tentu saja atas kejadian tersebut membuat masyarakat sebagai pengguna jasa salah satu BUMN terbesar merasa dirugikan, karena akan berimbas bagi mereka yang bergantung dengan listrik. 

Seperti yang terjadi dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB, kabel yang berbahan dasar tembaga raib digondol maling, yang menjadi pertanyaan, alangkah berani para kawanan pencuri mengambil kabel yang jelas mengandung listrik tegangan tinggi, yang pasti bukan amatiran kalau melihat apa yang mereka kerjakan.

Ketika tim mediakampung.com mengkonfirmasi atas kejadian pencurian kabel tersebut kepada Manajer PLN Area Rogojampi Bapak Dwi, dia membenarkan akan kejadian tersebut, bahkan untuk satu tempat saja sudah kehilangan dua kali”di satu tempat aja sudah hilang dua kali, untuk dua bulan kebelakang sudah terjadi pencurian kabel sebanyak lima kali,karena adanya laporan gangguan listrik padam, maka kami bersama tim langsung meluncur ke lokasi, ternyata ada pencurian kabel, karena kebutuhan listrik bagi masyarakat sangatlah vital,maka kami bersama tim melakukan kegiatan penggantian kabel yang dicuri guna sesegera mungkin supaya aliran listrik bisa tersuplai kembali”ucap Dwi.

“Untuk kerugian sendiri sekitar lima belas juta rupiah, itu berupa kabel tembaga besar yang panjangnya kira kira 25 meter” sambungnya. 

Ketika disinggung apakah sudah ada laporan perihal kehilangan ke pihak Kepolisian, Dwi mengatakan bahwa pihak PLN masih menyusun berita acara guna pelaporan pencurian. 

Lebih lanjut Dwi mengharapkan kepada masyarakat untuk mencurigai setiap oknum yang datang ke gardu sekalipun orang tersebut berseragam dan memakai kendaraan berlogo PLN. Tanyakan surat tugas pelaksanaan pekerjaan dan identitasnya. Apabila orang tersebut tidak bisa menunjukkan keduanya, maka segeralah melapor ke Kantor PLN terdekat atau Call Center 123 dan menahan sementara oknum tersebut. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi kebaikan dan kenyamanan bersama.(Hr)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *