Himbauan Diabaikan, Dishub Prov Jatim Segera Evaluasi Andalalin Perusahaan di Rogojampi
Banyuwangi, mediakampung.com – Salah satu perusahaan distributor semen dan keramik serta jasa angkutan truk yang berada di Rogojampi, tepatnya terletak sekitar 100 meter barat lampu merah Lincing Rogojampi, sampai saat ini belum melakukan pemberitahuan terkait perijinan Andalalin (Analisa Dampak Lalu-lintas) miliknya, kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, UPT PPP LLAJ (Unit pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan) Banyuwangi.
Merasa himbauannya diabaikan, Dishub Prov.Jatim UPT. PPP LLAJ Banyuwangi kembali akan segera melakukan evaluasi.
“Belum ada laporan atau pemberitahuan, bisa terjadi kita adakan evaluasi lagi, kita tetap untuk menghimbau untuk mengurus biar ada andalalinnya,” jelas Karsi selaku staf UPT PPP LLAJ Banyuwangi via WhatsApp kepada mediakampung.com, Jum’at (14/4/2023).
Untuk gudang perusahaan distributor rokok dikatakan oleh Karsi, telah melapor dan terbukti mempunyai surat Andalalin, namun juga harus dievaluasi.
“Untuk gudang rokok sudah ada Andalalin, tinggal evaluasi untuk parkir kendaraan karyawan saja,” ungkap Karsi.
Evaluasi yang dimaksud adalah pada point 4, surat Andalalin milik gudang rokok, prinsipnya tidak memarkir kendaraan dijalan atau tepi jalan umum.
Menanggapi kejadian tersebut, Irfan Hidayat, MH., selaku ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) akan mengambil langkah kongkrit.
‘Yang pasti kita segera melaporkan fakta temuan ini kepada pihak terkait, dan meminta pertanggung jawabannya.,” tegas Irfan. (Wiy)


