JakartaAngklung Banyuwangi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penetapan tersebut diumumkan dalam Malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta Pusat, Senin malam (15/12/2025).

Acara yang berlangsung di Kompleks Kemendikbudristek itu diikuti penyerahan 514 sertifikat penetapan WBTb kepada daerah-daerah dari seluruh Indonesia. Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu daerah penerima sertifikat melalui penetapan Angklung Banyuwangi sebagai warisan budaya nasional.

Pengakuan ini merupakan hasil proses kajian panjang yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Kajian tersebut menilai aspek sejarah, nilai seni, serta keunikan Angklung Banyuwangi dibandingkan dengan angklung dari daerah lain.

Arkeolog dan epigraf Museum Blambangan, Bayu Ariwibowo, menjelaskan bahwa keotentikan karakter musik menjadi dasar utama penetapan. “Angklung Banyuwangi memiliki irama rancak dengan teknik pukul yang merepresentasikan kehidupan agraris masyarakat setempat,” kata Bayu.

Selain menerima sertifikat, Angklung Banyuwangi juga ditampilkan dalam malam penganugerahan tersebut. Kesenian ini dipercaya mewakili Provinsi Jawa Timur, bersama Jaranan Tulungagung, untuk tampil di hadapan para undangan nasional.

Penampilan Angklung Banyuwangi dikolaborasikan dengan Tari Gurit Mangir dan Jaripah. Kolaborasi tersebut menyuguhkan pertunjukan budaya yang atraktif dan menampilkan kekayaan ekspresi seni khas ujung timur Pulau Jawa.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyambut positif penetapan tersebut. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Dewa Alit Siswanto, berharap status WBTb dapat mendorong pelestarian seni tradisi secara berkelanjutan.

“Terima kasih atas pengakuan terhadap Angklung Banyuwangi. Kami berharap penetapan ini menjadi media pelestarian yang efektif dan membuat Angklung Banyuwangi semakin dikenal luas,” ujarnya.

Penetapan Angklung Banyuwangi sebagai WBTb Indonesia menambah daftar kekayaan budaya daerah yang diakui secara nasional, sekaligus memperkuat identitas budaya Banyuwangi di tingkat nasional.