Operasi Pekat Semeru II: Polresta Banyuwangi Tangkap 37 Tersangka Kasus Kekerasan dan Premanisme
Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 37 tersangka dalam gelaran Operasi Pekat Semeru II Tahun 2025 yang dilaksanakan selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
Operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap tindak kekerasan dan aksi premanisme yang meresahkan warga. Kasus-kasus yang diungkap meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, serta kekerasan kelompok.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan bahwa peningkatan angka kekerasan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini menjadi langkah konkret dalam menjaga kondusivitas wilayah Banyuwangi,” tegasnya dalam konferensi pers.
Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan bermotor, senjata tajam, barang elektronik milik korban, serta minuman keras ilegal. Meski kasus penyakit masyarakat seperti perjudian dan miras bukan fokus utama, namun tetap menjadi bagian dari penindakan di lapangan.
Kasus Menonjol: Pelaku Perampokan Gunakan Kedok Polisi Palsu
Salah satu kasus yang paling menonjol dalam Operasi Pekan Semeru 2 adalah perampokan dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025. Pelaku diketahui menyamar sebagai anggota polisi dengan menggunakan atribut lengkap, termasuk airsoft gun yang menyerupai senjata api.
Pelaku berhasil masuk ke rumah korban, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel, sepeda motor, dan uang tunai. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Setelah sempat melarikan diri ke luar kota, pelaku akhirnya ditangkap pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki motif dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah mereka jalani bersama.
Kapolresta memastikan pelaku utama telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. “Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” tambah Kombes Rama.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menggunakan kedok aparat penegak hukum, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Polresta Banyuwangi berkomitmen melanjutkan langkah preventif dan represif guna menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga Banyuwangi.



